TARAKAN – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) RI bergerak cepat melakukan investigasi atas insiden jatuhnya pesawat Pelita Air nomor penerbangan PAS 7101 registrasi PK-PPA di kawasan Gunung Pa’belaban, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kamis (19/02/2026). Tim penyelidik kini fokus menelusuri rangkaian peristiwa sejak pesawat lepas landas hingga dilaporkan jatuh.
Pesawat tersebut sebelumnya terbang dari Tarakan menuju Long Bawan dengan membawa sekitar 4.000 liter BBM jenis Pertalite. Setelah menyelesaikan proses bongkar muatan di Bandara Long Bawan sekitar pukul 11.00 WITA, pesawat kembali lepas landas menuju Tarakan pada pukul 12.10 WITA. Namun tak lama berselang, pesawat dilaporkan jatuh di sekitar Desa Pabetung, Kampung Baru. Pilot, Capt. Hendrick L. Adam, ditemukan meninggal dunia di dalam badan pesawat.
Perwakilan KNKT, Voltha Herry, menyampaikan bahwa investigasi dilakukan secara sistematis dengan mengumpulkan seluruh data pendukung yang relevan. Tim melakukan olah lokasi kejadian, pendataan sebaran puing, serta pemeriksaan awal terhadap struktur dan mesin pesawat.
“Kami berupaya merekonstruksi penerbangan terakhir pesawat ini. Semua data akan dikaji secara menyeluruh sebelum ditarik kesimpulan,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).
Ia menegaskan, tujuan investigasi bukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, melainkan untuk menemukan faktor penyebab dan memberikan rekomendasi keselamatan penerbangan.
KNKT juga meluruskan informasi terkait black box. Pesawat tersebut tidak dilengkapi flight data recorder maupun cockpit voice recorder karena tidak diwajibkan bagi pesawat dengan bobot tertentu sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai bagian dari proses pengumpulan data, tim kini menelusuri keberadaan perangkat navigasi Garmin yang terpasang di pesawat. Perangkat tersebut diharapkan dapat memberikan informasi mengenai jalur penerbangan dan sejumlah parameter operasional sebelum kecelakaan terjadi.
Selain pemeriksaan teknis, KNKT turut mengumpulkan dokumen operasional, riwayat perawatan pesawat, serta berkoordinasi dengan operator dan pihak terkait lainnya. Area kejadian juga dijaga ketat guna memastikan tidak ada gangguan terhadap barang bukti.
KNKT menyatakan proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan profesional. Laporan awal maupun rekomendasi keselamatan akan diumumkan setelah seluruh tahapan analisis selesai dilakukan. (*)






