NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 250 gram bruto.
Seorang pria berinisial H ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka, Rabu (12/11/2025), setelah tim gabungan BNN melakukan penyisiran di sejumlah titik di wilayah Nunukan.
Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya seorang pria mencurigakan mengendarai motor Honda Beat berwarna hitam.
“Kami menerima informasi mendadak dari warga bahwa ada seorang pria berjaket hitam dan berkacamata membawa paket mencurigakan, saat itu kami belum tahu isinya,” ujar Anton dalam konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Nunukan, Kamis (13/11/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, BNN Nunukan segera membentuk empat tim untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi berbeda.
“Tim pertama kami tempatkan di Sungai Bilaal, tim kedua di Tanjung, tim ketiga di Pelabuhan, dan tim keempat di Mamolo, karena kami belum tahu posisi pasti tersangka,” jelasnya.
Setelah beberapa waktu, petugas menemukan keberadaan tersangka di Pelabuhan Tunon Taka. Saat tersangka H memasuki area parkir pelabuhan, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan yang disaksikan oleh pihak Pelindo.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus sabu di dalam kotak telepon genggam merek Oppo A3 dan satu bungkus kecil lainnya di dalam kotak rokok Marlboro.
Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan lagi empat bungkus sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kotak ponsel, total barang bukti mencapai sekitar 250 gram sabu bruto.
Selain narkotika, petugas juga menemukan sebilah badik yang dibawa tersangka.
“Menurut pengakuannya, badik itu untuk keamanan diri. Tapi kami masih dalami, karena bisa saja ada unsur kepercayaan mistis tertentu,” ujar Anton.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengaku menerima upah sebesar Rp1 juta untuk mengantarkan paket sabu tersebut. Ia menyebut menerima perintah dari seseorang bernama JD, yang baru dikenalnya.

“Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang bernama JD untuk membawa dan meletakkan paket tersebut di pelabuhan dengan sistem jaringan putus,” terang Anton.
Menindaklanjuti keterangan itu, petugas kemudian mendatangi alamat yang disebutkan tersangka untuk mencari JD. Namun, orang yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Sulawesi melalui jalur penumpang kapal laut.
BNNK Nunukan kini masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemilik utama barang haram tersebut, termasuk dugaan jaringan lintas negara yang terhubung dengan Tawau, Malaysia.
“Kasus ini belum selesai, kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sabu dari Tawau dan apa peran setiap pelaku. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini tuntas,” tegas Kepala BNN Nunukan.






