Kamis, September 11, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Pemuda Tarakan Ditangkap Karena Curi Kursi Belajar Pesantren

by Admin
05/09/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
2 Pemuda Tarakan Ditangkap Karena Curi Kursi Belajar Pesantren

RD dan JM di Tahan di Mako Polres Tarakan, usai ditangkap karena mencuri kursi milik pesantren. (ml)

Baca Juga

Sebuah Warung di Juata Permai Tarakan Ludes Terbakar

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI AL

Laksanakan Fungsi Pengawasan Program P4GN, Sejumlah Petugas dan Warga Binaan Jalani Test Urin

TARAKAN – Tim resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap pelaku utama pencurian belasan kursi milik Pesantren Darul Qur’an Kaltara di jalan Sungai Bengawan, RT 18, Kelurahan Juata Permai, Kecataman Tarakan Utara, pada 25 Agustus 2025 lalu.

Pelaku berinisial RD (22) saat ditangkap sedang beristirahat di bawah kolong rumah kosong milik warga,  tak jauh dari lokasi ia melakukan pencurian.

Hasil pengembangan tim Resmob juga berhasil menangkap pelaku lain berinisial JM (29).

“Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RD di sebuah rumah tak berpenghuni di Jalan Sungai Bengawan. Sementara itu, JM ditangkap di sebuah warung saat asik nongkrong yang tak jauh dari lokasi RD berada”, terang AKP Ridho Pandu Abdillah,  Kasat Reskrim Polres Tarakan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama berinisial RD merupakan pengangguran,  masuk ke dalam pesantren saat salah satu ruang kelas tidak terkunci, RD mencuri 11 buah kursi lipat, membongkar bagian kayu dan busanya, lalu membawa rangka besi kursi tersebut menggunakan karung”, jelasnya lagi, Kamis (04/05/2025).

Kasat juga menguraikan, saat akan menjual besi tersebut, RD meminta tolong rekanya berinisial JM.

“Setelah itu RD menghubungi rekannya  JM untuk menjual besi hasil curian kepada pengepul besi tua,  dari penjualan tersebut,  keduanya hanya mendapatkan uang Rp 130 ribu yang kemudian “dibagi, RD mendapat Rp 100 ribu dan JM  Rp 30 ribu”, ungkapnya

Untuk motifnya, Kasat mengatakan pelaku RD mengambil kursi ini karena tidak memiliki pekerjaan dan butuh uang untuk keperluan sehari-hari seperti makan dan membeli rokok.

Atas kejadian ini pihak pesantren mengalami kerugian jutaan rupiah. Dan atas perbuatannya, RD dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Sedangkan JM dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.(*ml)

Tags: ikn nusantarainti katapencuri kursipesantrenpolres tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Di Nunukan Ribuan Peserta Siap Meriahkan Lomba Gerak jalan HUT RI ke-80

Next Post

Wagub Buka Uji Kompetensi JPT Madya, Wujudkan Profesionalisme ASN Berkualitas

Berita Lainnya

HUT ke-80 TNI AL di Nunukan, Hermanus Ajak Terus Jaga Sinergi untuk Perbatasan

HUT ke-80 TNI AL di Nunukan, Hermanus Ajak Terus Jaga Sinergi untuk Perbatasan

by Admin
10/09/2025
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menunjukkan dukungannya terhadap peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang dilaksanakan...

Sebuah Warung di Juata Permai Tarakan Ludes Terbakar

Sebuah Warung di Juata Permai Tarakan Ludes Terbakar

by Admin
09/09/2025
0

TARAKAN - Satu buah warung sembako di lingkungan Perum PNS, Jalan Pangeran Aji Iskandar, RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan...

DJKI dan Kemenkum Kaltim Gandeng ITK Balikpapan, Berikan Pemahaman Terkait Desain Industri

DJKI dan Kemenkum Kaltim Gandeng ITK Balikpapan, Berikan Pemahaman Terkait Desain Industri

by Admin
09/09/2025
0

Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan...

Next Post
Wagub Buka Uji Kompetensi JPT Madya, Wujudkan Profesionalisme ASN Berkualitas

Wagub Buka Uji Kompetensi JPT Madya, Wujudkan Profesionalisme ASN Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • “Kami Tidak Diam”: Mahasiswa dan Warga Kaltim Suarakan Hati Rakyat di Depan DPRD

    “Kami Tidak Diam”: Mahasiswa dan Warga Kaltim Suarakan Hati Rakyat di Depan DPRD

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kedapatan Simpan Sabu dalam Songkok, Seorang Pemuda Nunukan Ditangkap Polisi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Tanpa henti Polres Malinau Kegiatan Membagikan Bendera secara gratis Kepada Masyarakat kali ini di wilayah Kec. Malinau Selatan

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Visi Misi Bupati Nunukan Dituangkan dalam Referensi Penyusunan Dokumen Formal RPJMD

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Beras Adan dari Dataran Tinggi Krayan, Ditanam Turun-temurun Oleh Masyarakat Dayak Lundayeh

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

IKN ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES