Kamis, Februari 12, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Semangat HAKORDIA 2025, Kejari Nunukan Ungkap Capaian Penanganan Perkara Korupsi

by Admin
10/12/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nunukan
A A
0
Semangat HAKORDIA 2025, Kejari Nunukan Ungkap Capaian Penanganan Perkara Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H., didampingi Kasi Pidsus, Adhiwisata Tappangan, S.H., serta Kasi Intel, Arga B.C. Sahertian, S.H.

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan memaparkan capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/12/2025).

Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H., didampingi Kasi Pidsus, Adhiwisata Tappangan, S.H., serta Kasi Intel, Arga B.C. Sahertian, S.H. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Baca Juga

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Gubernur Harapkan Program Pokir DPRD Dapat Jadi Instrumen Pembangunan

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Kajari Burhanuddin menjelaskan bahwa rangkaian HAKORDIA telah dimulai sejak Selasa (9/12/2025).

“Kami melaksanakan upacara peringatan HAKORDIA, kemudian membagikan stiker dan kaos HAKORDIA kepada masyarakat di alun-alun Nunukan,” ujarnya.

Membagikan stiker dan kaos HAKORDIA kepada masyarakat

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk mengajak masyarakat semakin peduli terhadap gerakan pemberantasan korupsi.

“Hari ini kami melanjutkan dengan menyampaikan kinerja penanganan perkara yang telah kami lakukan sepanjang tahun 2025,” tambahnya.

Kajari Burhanuddin

Dalam pemaparannya, Burhanuddin menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua perkara korupsi yang masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPRD Kabupaten Nunukan periode anggaran 2016–2017, serta dugaan korupsi pengadaan jasa konsultansi manajemen konstruksi pembangunan PLBN Terpadu Labang pada tahun anggaran 2020 hingga 2023.

“Kedua perkara ini masih terus kami dalami, pemeriksaan saksi dan ahli sedang berjalan,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Nunukan juga telah menyelesaikan proses penuntutan perkara tindak pidana kepabeanan terkait penyelundupan satu unit mobil Land Cruiser HJ61 beserta satu dashboard mobil yang tidak tercantum dalam manifes.

“Perkara atas nama Rahmad Effendi Siregar, Yonfrit Tanu, dan Zainuddin telah mempunyai kekuatan hukum dan telah kami eksekusi pada 18 Maret 2025,” terangnya.

Selain itu, pihak kejaksaan juga telah mengeksekusi perkara tindak pidana korupsi BLUD RSUD Nunukan tahun anggaran 2021 dan 2022 atas nama terpidana dr. Dulman Lekong, M.Kes., Sp.OG., sesuai surat perintah eksekusi tanggal 4 November 2025.

Sementara itu, upaya hukum kasasi masih berlangsung terkait perkara korupsi BLUD lainnya atas nama Nurhasanah alias Ana.

“Kami terus mengikuti proses kasasi ini. Jika nanti sudah inkrah, kami akan melakukan upaya untuk pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Pada kesempatan tersebut, Kejari Nunukan juga menyampaikan capaian penyelamatan kerugian negara, dari terpidana dr. Dulman Lekong telah membayar uang pengganti sebesar Rp950 juta.

Selain itu, terpidana Rahmad Effendi Siregar dan Zainuddin masing-masing melunasi denda kepabeanan sebesar Rp50 juta.

“Dengan begitu, total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1.050.000.000 dan seluruhnya telah disetorkan ke kas negara,” ungkapnya.

Dengan semangat HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menghadirkan penegakan hukum yang transparan demi kepentingan masyarakat.

Tags: #KejariNunukan #HAKORDIA
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Blusukan ke Pasar, Bupati Irwan Pastikan Sembako Cukup dan Harga Terkendali

Next Post

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Berita Lainnya

No Content Available
Next Post
Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Pemprov Matangkan Persiapan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES