NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui penerapan jam malam bagi pelajar.
Dalam patroli yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu malam (31/1/2026), petugas menemukan sejumlah pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditetapkan.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nunukan tentang pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung tumbuh kembang anak secara sehat dan positif.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP membagi personel ke dalam dua tim pengawasan yang menyisir wilayah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.
Dari hasil patroli, petugas mendapati total 55 pelajar yang masih beraktivitas di luar rumah di atas pukul 21.00 WITA.
Sebanyak 34 pelajar ditemukan di Kecamatan Nunukan, sementara 21 pelajar lainnya berada di Kecamatan Nunukan Selatan.
Para pelajar tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan dan sekolah di wilayah setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., melalui Komandan Peleton (Danton) Umar, menyampaikan bahwa patroli juga menemukan anak usia Sekolah Dasar yang masih berada di luar rumah pada malam hari tanpa pendampingan orang tua.
“Petugas mendapati beberapa anak masih bermain, termasuk bermain game, tanpa pengawasan orang tua,” kata Umar.
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli jam malam ini lebih mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan, bukan sekadar penindakan. Pemerintah daerah berupaya memastikan anak-anak dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman di rumah pada malam hari.
Selama patroli berlangsung, petugas Satpol PP menerapkan pendekatan persuasif dan edukatif.
Para pelajar yang ditemui diberikan pendataan ringan dan pengarahan secara langsung, kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Ke depan, Satpol PP akan meningkatkan langkah pembinaan apabila masih ditemukan pelajar yang berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditetapkan.
Pelajar akan dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lanjutan bersama orang tua atau pihak sekolah.
Satpol PP Kabupaten Nunukan juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, serta bersama-sama mendukung penerapan jam malam demi mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman dan ramah anak. (*SIMP4TIK)






