TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara di Gedung Sri Tower, Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (15/4).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), sekaligus memastikan distribusi ternak berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Dalam sosialisasi itu, Karantina Kalimantan Utara menegaskan bahwa setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Kaltara wajib bebas dari penyakit strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tarakan, Ajat Jatnika, menekankan bahwa meningkatnya kebutuhan hewan kurban menjelang Iduladha harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan terintegrasi.
“Peningkatan lalu lintas ternak berpotensi menimbulkan risiko masuk dan menyebarnya penyakit hewan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius dan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan karantina merupakan hal mutlak yang harus dijalankan oleh seluruh pelaku usaha, peternak, maupun distributor.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk patuh terhadap regulasi yang ada. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga kesehatan hewan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman terkait persyaratan administratif dan teknis dalam lalu lintas hewan kurban, sehingga potensi risiko dapat diminimalkan.
Pemkot Tarakan juga mengapresiasi langkah Karantina Kalimantan Utara dalam menginisiasi kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyebaran penyakit hewan.
“Kegiatan ini sangat strategis, karena memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur DPRD Kota Tarakan, instansi terkait, serta para peternak dan pelaku usaha di bidang peternakan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tarakan berharap sinergi antarinstansi semakin kuat, sehingga pengawasan lalu lintas ternak menjelang Iduladha dapat berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*ma)






