Rabu, Oktober 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Bahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Nunukan Tekankan Pelayanan Publik

by Admin
08/07/2025
in Nunukan
A A
0
Bahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Nunukan Tekankan Pelayanan Publik

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan pandangan resmi terhadap rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan pada Senin, (7/7/ 2025).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, menyatakan bahwa perubahan perda ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Baca Juga

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

DPRD Harap Kabupaten Nunukan Ekonomi Masyarakatnya Menguat

“Kami menyambut baik lahirnya perubahan perda ini sebagai bentuk harmonisasi kebijakan fiskal daerah dengan regulasi nasional yang lebih terpadu,” ujarnya.

Bapemperda menilai penggabungan pajak dan retribusi daerah ke dalam satu regulasi akan memberikan efisiensi hukum serta kemudahan dalam pelaksanaannya di lapangan. Perubahan ini juga diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, DPRD memberikan catatan penting agar implementasi perda tidak semata-mata mengejar target pendapatan, melainkan juga memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan pengawasan ketat terhadap mekanisme pungutan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi.

“Pemerintah daerah perlu memberikan pelatihan teknis yang cukup kepada para aparatur. Pemahaman yang baik sangat penting agar pelaksanaan perda ini tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat,” tegas Andi Muliyono.

DPRD juga meminta agar prinsip keadilan sosial menjadi pertimbangan utama, terutama dalam penetapan tarif yang tidak memberatkan pelaku usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan.

“Prinsip keadilan dan proporsionalitas harus menjadi dasar dalam perumusan tarif agar tidak menciptakan ketimpangan baru,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merujuk pada surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 23 Juni 2025 yang menyampaikan hasil evaluasi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024. Evaluasi tersebut mendesak percepatan pembahasan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Proses pembahasan dimulai sejak 13 Juni 2025 bersama OPD teknis, kemudian berlanjut dengan revisi sejumlah pasal pada 23 Juni 2025. Puncaknya, rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Nunukan berlangsung pada 30 Juni 2025, diikuti pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah pada 1 Juli 2025. Pada hari yang sama pula, Bapemperda melanjutkan pembahasan teknis bersama OPD terkait.

DPRD berharap, perubahan perda ini dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(*dy)

Tags: andi muliyonoDPRD NUNUKANikn nusantarainti katapajakretribusi
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

Next Post

Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Berita Lainnya

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

by Admin
14/10/2025
0

Samarinda – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional...

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

by Admin
14/10/2025
0

Nunukan – PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field melaksanakan program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan melalui pelatihan Pengolahan Rumput Laut...

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

by Admin
14/10/2025
0

NUNUKAN – Di usia yang baru menginjak 11 tahun, M. Ahkimie, siswa kelas 5 SDN 004 Nunukan Selatan, harus berjuang...

Next Post
Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Event Body Fitness Siap Digelar, PBFI Kaltara Mantapkan Kekompakan Panitia

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES