Rabu, Juli 30, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Bahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Nunukan Tekankan Pelayanan Publik

by Admin
08/07/2025
in Nunukan
A A
0
Bahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Nunukan Tekankan Pelayanan Publik

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan pandangan resmi terhadap rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan pada Senin, (7/7/ 2025).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, menyatakan bahwa perubahan perda ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Baca Juga

Cegah Bermain Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas

Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Peringati Hari Pengayoman ke-80

Warga Amankan Pria yang Ketahuan Mencuri Kelapa di Nunukan Selatan

“Kami menyambut baik lahirnya perubahan perda ini sebagai bentuk harmonisasi kebijakan fiskal daerah dengan regulasi nasional yang lebih terpadu,” ujarnya.

Bapemperda menilai penggabungan pajak dan retribusi daerah ke dalam satu regulasi akan memberikan efisiensi hukum serta kemudahan dalam pelaksanaannya di lapangan. Perubahan ini juga diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, DPRD memberikan catatan penting agar implementasi perda tidak semata-mata mengejar target pendapatan, melainkan juga memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan pengawasan ketat terhadap mekanisme pungutan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi.

“Pemerintah daerah perlu memberikan pelatihan teknis yang cukup kepada para aparatur. Pemahaman yang baik sangat penting agar pelaksanaan perda ini tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat,” tegas Andi Muliyono.

DPRD juga meminta agar prinsip keadilan sosial menjadi pertimbangan utama, terutama dalam penetapan tarif yang tidak memberatkan pelaku usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan.

“Prinsip keadilan dan proporsionalitas harus menjadi dasar dalam perumusan tarif agar tidak menciptakan ketimpangan baru,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merujuk pada surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 23 Juni 2025 yang menyampaikan hasil evaluasi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024. Evaluasi tersebut mendesak percepatan pembahasan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Proses pembahasan dimulai sejak 13 Juni 2025 bersama OPD teknis, kemudian berlanjut dengan revisi sejumlah pasal pada 23 Juni 2025. Puncaknya, rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Nunukan berlangsung pada 30 Juni 2025, diikuti pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah pada 1 Juli 2025. Pada hari yang sama pula, Bapemperda melanjutkan pembahasan teknis bersama OPD terkait.

DPRD berharap, perubahan perda ini dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(*dy)

Tags: andi muliyonoDPRD NUNUKANikn nusantarainti katapajakretribusi
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

Next Post

Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Berita Lainnya

Kolaborasi JMSI dan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pelestarian Budaya Mandailing Natal

Kolaborasi JMSI dan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pelestarian Budaya Mandailing Natal

by Admin
27/07/2025
0

Sumut - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr Teguh Santosa, bersama sejumlah pengurus pusat  ketiga harian Ari Rahman...

Wujud Kecintaan Polri kepada Masyarakat, Satlantas Polres Tarakan Ngopi Bareng Pak Sopir dan Tukang Ojek

Wujud Kecintaan Polri kepada Masyarakat, Satlantas Polres Tarakan Ngopi Bareng Pak Sopir dan Tukang Ojek

by Admin
26/07/2025
0

TARAKAN - Sebagai wujud kecintaan Polri kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan (Satlantas) melaksanakan kegiatan "Ngopi Bareng" supir angkutan...

Cegah Bermain Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas

Cegah Bermain Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas

by Admin
26/07/2025
0

NUNUKAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah dan memberantas judi online...

Next Post
Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

    Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Prosesi Adat Meriah, Kapolda Kaltara Diangkat Sebagai Anggota Istimewa K2NTT Kota Tarakan

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Memelihara Situasi Keamanan Perairan, Sat Polairud Polres Tarakan Cek Kesiapsiagaan Kapal

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Salurkan Bantuan CSR, Taspen Bantu  Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Karateka Polda Kaltara Berhasil Meraih Juara 1 Pada National Open Karate Championship Bupati Lombok Tengah

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara IKN ikn nusantara inti kata Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES