Rabu, Maret 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

by Admin
14/05/2025
in Nasional
A A
0
Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

Baca Juga

Badai Datang Tiba-Tiba, Bangunan di Jember Terangkat dan Nyangkut di Atap Tetangga

Tawon Vespa Serang Warga Saat Bersihkan Toren, Korban Meninggal Dunia

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus berupaya mewujudkan pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan zaman. Kali ini, Kemenkum mengesahkan kerja sama lintas sektoral dengan 20 kementerian dan lembaga pemerintah dalam bentuk nota kesepahaman (NK).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan kerja sama dilakukan untuk memberikan pelayanan publik yang adil dan dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat. Ke-20 kerja sama ini membuka ruang bagi Kemenkum untuk mengintegrasikan pelayanan hukum dengan berbagai sektor, di antaranya sektor pendidikan, perekonomian, penegakan hukum, lingkungan, hingga pekerjaan umum.

“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” kata Supratman, Rabu (14/5/2025).

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa pembangunan hukum nasional tidak dapat dilakukan oleh Kemenkum sendiri. Dibutuhkan upaya gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam pembentukan regulasi, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

“Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan,” tuturnya.

Ia menyebut bangsa Indonesia tengah menghadapi beragam perubahan, baik di bidang teknologi maupun sosio kultural. Perkembangan ini pun menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan hukum. Sistem hukum nasional Indonesia dituntut menjadi adaptif sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, lanjut Supratman, penandatangan NK diharapkan menguatkan landasan kerja sama yang sudah ada, sekaligus mendorong inovasi-inovasi pelayanan publik agar lebih relevan dengan perkembangan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita memperkuat landasan kerja sama yang telah ada dan membuka ruang baru untuk inovasi dan integrasi lintas sektor,” tambahnya.

Doktor bidang hukum jebolan Universitas Muslim Indonesia ini mengatakan kolaborasi antar kementerian dan lembaga telah menjadi arahan Presiden Prabowo sejak pembentukan Kabinet Merah Putih. Ia yakin kerja sama yang solid akan mengantar Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

Salah satu contoh kolaborasi, sebut Supratman, adalah antara Kementerian Hukum dengan Kementerian Koperasi yang diberi target oleh Presiden Prabowo untuk membentuk 80.000 koperasi merah putih.

“Saya telah meminta Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan akselerasi. Saat ini kami memiliki jalur khusus untuk koperasi merah putih sehingga 1.000 koperasi bisa melakukan pendaftaran bersamaan dalam satu jam. Artinya dalam waktu 1×24 jam itu bisa 24.000 koperasi. Sehingga target 80.000 koperasi  bisa diselesaikan dalam waktu empat hari,” jelasnya.

Supratman juga sedang memimpin jajaran Kemenkum untuk melakukan transformasi digital, yang akan memudahkan kolaborasi dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sampai saat ini telah ada 47 mitra yang melakukan penandatanganan NK guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. (*)

Tags: ikn nusantarainti katakemenkumpolri
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Dinas PKKUKM Sinergikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Next Post

Pemkot Tarakan Menargetkan Penyelesaian Sertifikasi Terhadap 168 Bidang Aset Tambahan

Berita Lainnya

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

by Admin
10/03/2026
0

Kutai Kartanegara – Bulan suci Ramadan menjadi momen istimewa bagi PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) untuk hadir lebih dekat dengan...

20 Maret Warga Juata Permai–Juata Krikil Gelar Takbir Keliling, Camat Sisca Maya Crenata Ingatkan Keamanan

20 Maret Warga Juata Permai–Juata Krikil Gelar Takbir Keliling, Camat Sisca Maya Crenata Ingatkan Keamanan

by Admin
10/03/2026
0

TARAKAN – Camat Tarakan Utara Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H menghadiri musyawarah persiapan Takbir Keliling Gabungan Juata Permai dan Juata...

Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

by Admin
10/03/2026
0

TARAKAN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ilham Zain, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Next Post
Pemkot Tarakan Menargetkan Penyelesaian Sertifikasi Terhadap 168 Bidang Aset Tambahan

Pemkot Tarakan Menargetkan Penyelesaian Sertifikasi Terhadap 168 Bidang Aset Tambahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Hangatnya Safari Ramadhan di Lapas Nunukan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Usai Video Wabup Nunukan Beredar, Bupati Pastikan Hubungan Tetap Harmonis

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES