NUNUKAN – Respon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan akhirnya menanggapi aksi demontrasi warga adat Lundayeh yang menuntut perhatian pemerintah pusat terkait kondisi wilayah Krayan yang minim pembangunan infrastruktur, dengan akan melakukan audiensi ke kementerian.
Dimana sebelumnya warga adat Lundayeh, melakukan aksi demontrasi pada Kamis (27/02/2025).
Dalam aksinya Kepala Adat Krayan Hulu, Yansen Paren sebagai koordinator aksi menyampaikan enam tuntutan, diantaranya ;
Meminta kepada pemerintah segera mengaspal jalan dan membangun jembatan permanen di wilayah perbatasan yang menghubungkan antara Kecamatan Krayan Barat, Krayan Selatan, Krayan Tengah, dan Krayan Timur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat penjaga perbatasan RI-Malaysia.
Meminta kepada pemerintah segera membuka jalan perbatasan Malindo (Malaysia-Indonesia) Ba’siuk Krayan Selatan untuk meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat adat.
Meminta kepada pemerintah segera mengaspal bandara perintis dan meningkatkan fasilitas serta infrastruktur Bandara Perintis Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan, yang merupakan satu-satunya sarana transportasi yang menghubungkan masyarakat adat dengan perkotaan.
Meminta kepada pemerintah segera menetapkan Krayan Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Krayan.
Dan meminta kepada pemerintah segera menuntaskan jalan Malinau-Krayan.
Tuntutan tersebut direspon oleh DPRD Nunukan, dengan akan menyampaikan kepada kementerian terkait.
Sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan Ryan Antoni, mengatakan terkait usulan pembukaan jalan dan usulan menetapkan Krayan Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Krayan, DPRD sangat mendukung tuntutan mereka.
“Terkait usulan masyarakat di Krayan Kami sangat mendukung tuntutan mereka, salah satu bentuk support kita terkait tuntutan tersebut kita akan audiensi ke kementrian PUPR, audiensi ke Bappenas, audiensi juga ke Balai Pengelolaan Perbatasan Nasional (BPPN) di Jakarta besok (Rabu, 12/03/2025”, ujar Ryan.
Ryan juga menyampaikan untuk menindaklanjuti menyikapi salah satu tuntutan masyarakat, terkait jalan poros nasional dan masalah jalan Provinsi serta jembatan penghubung juga akan menjadi pembahasan bersama agar tidak muncul saling lempar tanggung jawab.
“Artinya begini jangan sampai pemerintah ini saling lempar tanggungjawab, kondisi jalan disana yang rusak dan jembatan yang putus, provinsi bilang yang itu jaringannya Kabupaten yang Kabupaten bilangnya itu Jaringan Provinsi ini mereka saling lempar tanggungjawab artinya sama-sama mereka tidak mau ngambil tanggungjawab meskipun ini wilayah administratif yang sama, karena ini juga akan dibahas bersama kepada kementerian” terang Ryan, melalui sambungan telepon, Selasa (11/03/2025).
Lanjut Ryan, terkait usulan menetapkan Krayan Raya sebagai DOB Kabupaten Krayan, harus ada percepatan pembangunan infrastruktur yang memadai.
“Saya berharap Krayan dibenahi sehingga Krayan bisa memenuhi syarat DOB karena ada beberapa syarat DOB salahsatunya adalah Infrastruktur sarana dan pasarannya memadai untuk pelayanan publik. Dengan kondisi wilayah kita yang luas dan sarana prasaran yang belum memadai perlu kerja keras untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Krayan supaya itu sejalan dengan tuntutan masyarakat di Krayan untuk menjadikan daerahnya DOB,” ujarnya lagi.
Selanjutnya terkait tuntutan masyarakat kepada pemerintah segera membuka jalan perbatasan Malindo (Malaysia-Indonesia) Ba’siuk Krayan Selatan untuk bertujuan meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat adat, menurutnya itu sangat realistis, karena kondisi saat ini beberapa wilayah di Krayan seperti di krayan selatan yang terisolir dan akses jalan yang sulit sangat menyulitkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
“Permintaan pembukaan jalan perbatasan, saya kira itu juga realistis dimana selama ini pasokan barang dari Bakelalan, dimana masyarakat Krayan Selatan harus ke Krayan Induk dulu kemudian Long Midang dan Bakelalan. Kalau pemerintah mau serius mereka percepat itu meskipun permohonan itu sejak dulu telah disampaikan, dengan terbukanya akses ke Malaysia dan dengan Krayan juga tembus Malinau maka itu akan menguntungkan Krayan, tentu perekonomiannya akan bertumbuh dengan cepat, karena ada persaingan harga teori ekonomi akan berlaku, semakin banyak produksi maka nilai semakin turun itu efek domino bila akses dari dan menuju Krayan di buka,” tuturnya.(*)