NUNUKAN — Dua pemuda asal Sebatik, Kabupaten Nunukan, diamankan polisi karena diduga membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Sungai Melayu, Malaysia. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 4 Mei 2025, oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Barat.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf. Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap seseorang yang membawa sabu dari Malaysia menuju Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.
“Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengintaian di Jalan Gang H. Tassa, RT 04 Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara. Sekitar pukul 23.30 WITA, petugas mencurigai seorang pengendara motor Yamaha Fino merah silver,” jelas Zainal saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan, tersangka sempat membuang sebuah bungkus plastik kecil sejauh lima meter. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sabu dengan berat sekitar 0,42 gram.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial Ji, warga Desa Bukit Aru Indah, dan AJ, warga Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. Keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Sungai Melayu, Malaysia.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Fino sebagai barang bukti.
“Keduanya beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Zainal.
Polres Nunukan mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi, serta mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.(*)