Rabu, Maret 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Dua Residivis Ditangkap Lagi Usai Curi Aki dan Bor

by Admin
31/07/2025
in Nunukan
A A
0
Dua Residivis Ditangkap Lagi Usai Curi Aki dan Bor

Baca Juga

Insan Pers Nunukan Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Hangatnya Safari Ramadhan di Lapas Nunukan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadhan

 NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama Tim Patroli Samapta Polres Nunukan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah pabrik aspal di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kejadian bermula saat seorang pekerja pabrik bernama M.S. menemukan gudang penyimpanan milik rekannya, H. Hamka, dalam keadaan rusak dan sejumlah barang sudah tidak ada di tempatnya.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, barang-barang yang hilang terdiri dari tiga unit aki genset besar berukuran 150 watt, satu mesin bor merk Hitachi, dan satu unit mesin dinamo pompa solar merk Delta, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp11 juta.

“Saya sempat cek malam itu, sekitar jam 10 malam, kondisi pabrik masih aman. Tapi paginya, waktu saya balik untuk matikan lampu gudang, pintu sudah terbuka dan aki genset hilang. Saya langsung lapor,” ungkap M.S, saat melapor di Polsek Nunukan.

Menanggapi laporan tersebut, pada hari yang sama Selasa (29/7/2025), dini hari sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Patroli Samapta Polres Nunukan mendapati dua orang mencurigakan yang sedang membongkar aki bekas di lokasi berbeda. Mereka langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Kedua pria itu mengaku bernama AC dan AR. Saat diperiksa, mereka mengaku mendapatkan aki itu dengan mencuri dari pabrik aspal di Jalan Tanjung Batu. Seorang pria lain yang berada bersama mereka, berinisial AM, ikut diamankan sebagai saksi,” jelas Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, mewakili Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., Kamis (31/7/2025).

Menurut Sunarwan, dari hasil penyelidikan, ditemukan tiga aki berkapasitas 150 watt, satu masih dalam kondisi utuh, sedangkan dua lainnya sudah dihancurkan oleh pelaku. Mereka mengaku ingin mengambil isi dalam aki untuk dijual kembali sebagai barang bekas.

“Modusnya pelaku mengintai lokasi saat sepi, memanjat pagar, lalu merusak pintu gudang menggunakan kunci inggris. Mereka ambil barang-barang dan kabur pakai motor. Dari tiga aki yang dicuri, dua sudah dibongkar isinya. Satu masih sempat kita amankan dalam keadaan utuh,” terang Sunarwan.

Kedua pelaku ternyata bukan orang baru dalam dunia criminal keduanya merupakan resedivis.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam, satu buah kunci inggris, satu unit dinamo pompa solar, satu mesin bor Hitachi, satu buah aki lengkap dengan kabel charger, serta satu karung berisi serpihan timah aki.

“Kasus ini sedang kami dalami, dan pelaku sudah kami tahan di Polsek Nunukan. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas IPDA Sunarwan. (*)

Tags: ikn nusantarainti katapolres nunukanresidivis
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Next Post

Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

Berita Lainnya

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

by Admin
10/03/2026
0

Kutai Kartanegara – Bulan suci Ramadan menjadi momen istimewa bagi PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) untuk hadir lebih dekat dengan...

20 Maret Warga Juata Permai–Juata Krikil Gelar Takbir Keliling, Camat Sisca Maya Crenata Ingatkan Keamanan

20 Maret Warga Juata Permai–Juata Krikil Gelar Takbir Keliling, Camat Sisca Maya Crenata Ingatkan Keamanan

by Admin
10/03/2026
0

TARAKAN – Camat Tarakan Utara Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H menghadiri musyawarah persiapan Takbir Keliling Gabungan Juata Permai dan Juata...

Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

by Admin
10/03/2026
0

TARAKAN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ilham Zain, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Next Post
Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Hangatnya Safari Ramadhan di Lapas Nunukan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Usai Video Wabup Nunukan Beredar, Bupati Pastikan Hubungan Tetap Harmonis

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES