Samarinda – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas layanan PPID.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Imran Duse mengatakan langkah ini sejalan dengan capaian indek keterbukaan informasi publik Kaltim yang mencapai 82,25 persen pada tahun 2024.
Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam memastikan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
“Nilai KIP ini mempermudah daerah dan provinsi dalam melaksanakan keterbukaan informasi, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pers,” ungkap Imran saat memberikan sambutan pada pelatihan bahasa isyarat bagi petugas layanan PPID, di WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya penting untuk meningkatkan akses informasi bagi penyandang disabilitas, tetapi juga dengan menguasai bahasa isyarat, petugas PPID dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif.
Imran mengharapkan pelatihan ini dapat terus dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim, sehingga keterbukaan informasi semakin mudah diakses oleh semua kalangan. (Prb/ty).
https://diskominfo.kaltimprov.go.id/