Rabu, Oktober 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

by Admin
22/02/2025
in Nasional
A A
0
Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memberi tanggapan atas pemberitaan di berbagai media dan mengungkapkan alasan adanya persyaratan tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang lalu. Syarat tentang tinggi badan diperlukan, salah satunya untuk pekerjaan yang terkait dengan keamanan dan ketertiban. Dalam konteks Kemenkumham, misalnya untuk posisi penjaga tahanan.

“Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” kata Nico, Kamis (20/02/2025).

Baca Juga

Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta Sebagai Inisiatif Multi Sektor Royalti Musik dan Publisher di BRICS

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

Ia mengatakan persyaratan tinggi dan berat badan semata-mata agar pegawai dapat mengerjakan tugas dan fungsi pada posisi yang dilamar secara maksimal. Kemenkumham pun terus melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatannya.

Sebagai contoh, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan pada formasi SLTA/sederajat sebanyak 2cm dari tahun 2023 ke tahun 2024. Tinggi badan laki-laki yang semula 165cm menjadi 163cm. Sementara itu, tinggi badan perempuan yang semula 160cm menjadi 158cm.

“Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” kata Nico.

Komisaris Jenderal Polisi ini menjelaskan pemeriksaan tinggi badan dilakukan pada tahapan tes kesehatan. Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih, Kemenkumham menggandeng Rumah Sakit pemerintah sebagai pihak yang sudah memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan.

“Kami pastikan tes kesehatan berjalan tanpa kecurangan karena dilakukan oleh orang-orang profesional. Sehingga hasil tes kesehatan, termasuk tinggi badan, valid dan dapat dipercaya,” terangnya.

“Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” tambah Nico.

Di samping itu, lanjutnya, panitia seleksi CPNS Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah benar sesuai hasil tes.

Untuk diketahui, seleksi CPNS 2024 dilakukan sebelum adanya pemisahan Kemenkumham dalam kabinet merah putih Presiden Prabowo. Adapun penyelesaian tahapan seleksi setelah adanya pemisahan kementerian dikoordinir oleh Kementerian Hukum. (*)

Tags: ikn nusantarainti katakemenkumham
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Ciptakan Pemimpin Masa Depan Kemenkum yang Ideal dan Visioner

Next Post

Usai Dilantik, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil di Magelang

Berita Lainnya

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

by Admin
14/10/2025
0

Samarinda – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional...

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

by Admin
14/10/2025
0

Nunukan – PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field melaksanakan program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan melalui pelatihan Pengolahan Rumput Laut...

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

by Admin
14/10/2025
0

NUNUKAN – Di usia yang baru menginjak 11 tahun, M. Ahkimie, siswa kelas 5 SDN 004 Nunukan Selatan, harus berjuang...

Next Post
Usai Dilantik, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil di Magelang

Usai Dilantik, Irwan Sabri, Khairul dan Ibrahim Ali ikuti Pendidikan Akmil di Magelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Event Body Fitness Siap Digelar, PBFI Kaltara Mantapkan Kekompakan Panitia

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES