Samarinda – Penyusunan alokasi anggaran Kementerian Hukum TA 2026 telah memasuki tahapan penyelesaian reviu Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian /Lembaga (RKA-K/L) oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Hukum. Sebagai upaya tindak lanjut atas hasil reviu tersebut, Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026 pada lingkup seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan khusus Pelaksanaannya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, kegiatan dilaksanakan selama 2 hari mulai Selasa hingga Kamis, 12-14 Agustus 2025.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini dihadiri langsung oleh tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yaitu Nur Citra Widowati dan Sinta Septiana Putri. Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali,
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Eriwn Budianto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Santi Mediana Panjaitan, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, juga pegawai yang menangani bidang perencanaan dan penganggaran pada Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur.
Acara diawali sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, yang menekankan pentingnya penyusunan anggaran tahun 2026 secara implementatif dan efisien. Dalam sambutannya, beliau mendorong seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam merancang program kerja yang berdampak langsung, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Ia berharap, kegiatan supervisi ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah awal menuju perencanaan anggaran yang lebih berkualitas dan tepat sasaran.
Setelah penyampaian arahan oleh Kepala Kantor Wilayah, Tim Biro Perencanaan dan Organisasi melanjutkan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026 yang berfokus pada verifikasi dan penelitian terhadap kepatuhan dokumen anggaran dengan memperhatikan kebijakan penyusunan, yang melibatkan para pejabat operator penganggaran masing-masing DIPA. Penelitian dan verifikasi ini untuk memastikan Kantor Wilayah telah menindaklajuti beberapa catatan yang merupakan hasi reviu dokumen Dokumen RKA-K/L Kementerian Hukum TA 2026 dari APIP.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperjelas strategi pengelolaan anggaran Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur berjalan lebih efisien dan efektif, sekaligus memastikan keselarasan kebijakan dan prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi. (*)