TARAKAN – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, Karantina Kalimantan Utara melaksanakan koordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tarakan pada Jumat (30/1/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi wilayah perbatasan dari ancaman penyakit menular.
Tim Karantina Kalimantan Utara diterima langsung oleh Kepala BKK Kelas I Tarakan, dr Aryanti, MM, MKM. Koordinasi tersebut membahas penguatan peran masing-masing instansi, khususnya dalam pengawasan lalu lintas orang, hewan, dan produk hewan yang masuk maupun keluar wilayah Kalimantan Utara.
Kepala BKK Kelas I Tarakan dr Aryanti, MM, MKM menegaskan bahwa sinergitas antarinstansi sangat penting mengingat Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi ini dinilai memiliki potensi risiko terhadap masuknya penyakit menular lintas negara.
“Wilayah perbatasan membutuhkan kewaspadaan tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi antara Karantina dan BKK menjadi kunci dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat serta pencegahan penyakit yang berpotensi masuk dari luar negeri,” ujar dr Aryanti.
Salah satu fokus pembahasan dalam koordinasi tersebut adalah pencegahan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Penyakit zoonosis dinilai masih menjadi ancaman serius, terutama di daerah dengan mobilitas hewan dan manusia yang cukup tinggi.
Dr Aryanti menyebutkan, salah satu penyakit zoonosis yang perlu diwaspadai adalah penyakit Nipah. Penyakit ini merupakan zoonosis yang bersifat re-emerging dan dapat menular ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi maupun produk hewan yang terkontaminasi.
“Penyakit Nipah memiliki tingkat fatalitas yang tinggi, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pengawasan ketat dan pertukaran informasi antarinstansi,” jelasnya.
Diketahui, kelelawar berperan sebagai induk semang atau reservoir virus Nipah, sementara babi menjadi induk semang perantara dalam penularan ke hewan lainnya. Kondisi ini menuntut pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan, khususnya di wilayah perbatasan.
Melalui koordinasi ini, Karantina Kalimantan Utara dan BKK Kelas I Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan kewaspadaan, serta menyinergikan langkah-langkah pencegahan guna melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan kesehatan di Kalimantan Utara.





