TARAKAN — Kebakaran hutan lindung terjadi di kawasan Perumahan PNS, RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (02/1/2026) (malam). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 19.25 WITA.
Menurut Yadi, warga setempat, api awalnya terlihat dari bagian tengah kawasan hutan oleh warga yang melintas. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar serta diteruskan ke Pemadam Kebakaran (PMK) dan BPBD Kota Tarakan.
“Sambil menunggu petugas, warga sempat berupaya memadamkan api secara manual dengan ranting pohon. Namun karena banyak daun kering, api sulit dikendalikan,” ujar Yadi.
Petugas PMK dan BPBD Kota Tarakan tiba di lokasi sekitar pukul 19.55 WITA dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Yadi menambahkan, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh aktivitas pembersihan lahan. Di lokasi kejadian ditemukan botol plastik bekas thinner yang berbau minyak tanah.

Dalam penanganan kejadian tersebut, turut hadir PMK Kota Tarakan, BPBD, Kepolisian Sektor Tarakan Utara, Ketua RT 21, relawan, serta warga sekitar. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dan situasi dinyatakan aman. (*)






