Jumat, Oktober 17, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Komitmen Polres Tarakan Wujudkan Kampung Bersinar di Selumit Pantai ajak masyarakat perangi Narkoba

Kembali Amankan 5 Orang yang Bertransaksi Narkoba

by Admin
27/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Komitmen Polres Tarakan Wujudkan Kampung Bersinar di Selumit Pantai ajak masyarakat perangi Narkoba

Baca Juga

Berbagai Etnis di Nunukan Ikuti Festival Kuliner Tradisional

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri

TARAKAN – Polres Tarakan menunjukkan keseriusannya dalam upaya mewujudkan Selumit Pantai sebagai kampung bebas dari narkoba melalui tindakan nyata yang melibatkan peran aktif masyarakat.

Langkah ini diambil dengan rutin melaksanakan patroli dan menggandeng masyarakat untuk peduli serta melaporkan hal-hal mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut. Senin, 27/01/2025.

Pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 Wita, Polres Tarakan melalui Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Selumit Pantai, khususnya di sekitar RT. 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 02.30 Wita, tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai sebuah rumah yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang yang berada di dalam rumah tersebut, yang masing-masing berinisial “GK” (39), “FMI” (26), “AS”(28), “DS”(34) dan “YR”(23).


Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rumah tersebut milik “GK”. Tim Opsnal Satresnarkoba pun melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan empat bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram, yang diakui oleh “GK” sebagai miliknya.

Barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah tersebut antara lain gunting, korek api gas, bong lengkap dengan pipet kaca, serta puluhan plastik pembungkus sabu. Semua barang bukti beserta kelima terduga dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan melalui KBO Sat Reskoba IPTU Juani Aing, SH, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Tarakan. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun pemakai. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Tarakan berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dimana Pemberantasan narkoba termasuk dalam poin ke tujuh dari asta cita presiden-wakil presiden. Selaras dengan program itu, polres tarakan mendukung penuh program asta cita presiden, dengan konsisten dalam kegiatan pemberantasan narkoba.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk memastikan wilayah selumit pantai yang dicanangkan sebagai wilayah bebas dari narkoba dapat terwujud dan menjadi wilayah kampung BERSINAR yang aman dan nyaman.

Kelima orang yang diamankan kini disangkahkan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana narkotika, baik yang berkaitan dengan transaksi maupun kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman.(HumasResTrk).

Tags: ikn nusantarapolres tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Hadirkan Layanan E-Ticketing, Upaya Lapas Tarakan Wujudkan Kementerian “HOSPITALITY” Kemenimipas

Next Post

Operasi Gabungan Pastikan Disiplin Anggota POLRI dan TNI di Tarakan

Berita Lainnya

Berbagai Etnis di Nunukan Ikuti Festival Kuliner Tradisional

Berbagai Etnis di Nunukan Ikuti Festival Kuliner Tradisional

by Admin
15/10/2025
0

NUNUKAN – Belasan kerukunan etnis tampilkan ragam kuliner tradisional khas masing-masing daerah dalam festival Kebudayaan Daerah yang digelar di Kabupaten...

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

by Admin
15/10/2025
0

TARAKAN – Dalam rangka mendukung Quick Win program 100 hari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), personel Bidang...

Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri

Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri

by Admin
15/10/2025
0

Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang...

Next Post
Operasi Gabungan Pastikan Disiplin Anggota POLRI dan TNI di Tarakan

Operasi Gabungan Pastikan Disiplin Anggota POLRI dan TNI di Tarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtara, Perkuat Layanan Pewarganegaraan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Target Juara, Atlet Aji Sakti Fitness Siap Berlaga di Benuanta Muscle Fighter Season 4 Tahun 2025 Open

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pawai Budaya HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan Wadah Pelestarian Kearifan Lokal

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Berbagai Etnis di Nunukan Ikuti Festival Kuliner Tradisional

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES