NUNUKAN – Senin (23/09/2024) malam, KPU Nunukan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bertempat di kantor KPU Nunukan, di hadiri Bupati dan Forkopimda, Rapat Pleno dipimpin ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah dan dihadiri seluruh anggota , tiga pasang calon melakukan pengambilan nomor urut dan membukanya secara bersama-sama disaksikan oleh tim pemenangan mereka masing-masing.
Nomor urut 1 diperoleh pasangan calon H. Andi Muhammad Akbar Ma Djuarzah.,S.E.,M.M dan Serfianus.,S.ip.,M.si yang diusung oleh Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gelora Indonesia, dengan jargos “GAAS”.
Nomor urut 2 diperoleh Drs. Basri., M.si dan H. Hanafiah.,S.E.,M.si yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional, dengan jargon “BAHAGIA”.
Nomor urut 3 diperoleh H. Irwan Sabri.,S.E dan Hermansusm,S.sos yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang, dengan jargon “IRAMA”.
“Alhamdulillah kita telah melaksanakan rapat pleno terkait pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan untuk pemilih tahun 2024, tadi kita lihat bersama-sama nomor urut telah diperoleh masing-masing calon dan telah ditetapkan, Alhamdulillah pelaksanaan bisa berjalan lancar dan aman”, ujar Rico Ardiansyah, kepada awak media.
Setelah ditetapkan nomor urut calon selanjutnya KPU Nunukan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan utara terkait logistic seperti surat suara, “Insyaallah pergeseran logistic diperkirakan akan tiba di Nunukan di awal bulan november mendatang”, pungkasnya. (*)