TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan sistem informasi yang terintegrasi. Salah satu layanan yang menjadi andalan adalah Informasi Layanan Darurat (ILD) 112 yang dinilai mampu memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengungkapkan bahwa pembenahan layanan informasi terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif.
“DKISP sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat tiga layanan utama yang dikelola, yakni ILD 112, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ketiganya saling melengkapi dalam mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik.
Menurut Endah, ILD 112 menjadi layanan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena bersentuhan langsung dengan kondisi darurat. Program ini telah berjalan selama lima tahun sejak dicanangkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Khairul.
“Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika menghadapi situasi darurat, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.
Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, seperti ambulans, mobil jenazah, penanganan bencana, hingga gangguan keamanan dan ketertiban umum. Apabila diperlukan, laporan yang masuk juga akan diteruskan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya.
Seluruh layanan tersebut dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, sehingga tidak ada hambatan dalam memperoleh bantuan saat kondisi mendesak.
Di sisi lain, keberadaan SP4N menjadi wadah resmi pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional, sementara PPID berperan dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Tarakan berharap, seluruh layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab oleh masyarakat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. (*)





