Senin, September 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Curi Periasan untuk Mas Kawin, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

by Admin
11/07/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Nekat Curi Periasan untuk Mas Kawin, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

Pres Rilis Kasus Pencurian di KSKP Nunukan, (10/7). (dv)

NUNUKAN — Seorang pemuda residivis berinisial M-N (21), warga Kota Tarakan, kembali berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan emas dari kamar hotel yang dihuni seorang perempuan paruh baya, ironisnya, emas yang dicurinya tersebut ternyata imitasi alias palsu.

M-N yang diketahui baru bebas dari penjara pada Agustus 2024 atas kasus serupa, kali ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan saat berada di atas Kapal Ferry KM MANTA yang hendak berangkat menuju Tarakan.

Baca Juga

Awak Media Nunukan Jenguk Wartawan yang Sedang Sakit, Doakan Kesembuhan dan Beri Motivasi Semangat Hidup

Bupati Nunukan akan Keluarkan SK Tanggap Darurat, Percepatan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mansalong

Pasca Kebakaran di Mansalong, Pemkab Nunukan Lakukan Penangan Darurat kepada Para Korban

Kapolsek KSKP Nunukan, IPTU Andre Azmi Azhari, dalam keterangannya pada Kamis (10/07/2025) menjelaskan bahwa pelaku mencuri emas dengan niat untuk menjualnya dan menggunakan hasil penjualan sebagai biaya untuk emas kawin.

“Pelaku sempat mengira perhiasan yang diambilnya bernilai tinggi dan hendak digunakan sebagai modal menikah, namun setelah dicek di PT Pegadaian, ternyata seluruh perhiasan tersebut adalah emas palsu,” jelas IPTU Andre.

Menurut Andre, kejadian terjadi pada Senin dini hari, 7 Juli 2025, di kamar 503 Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur. Korban, Diana (54), warga asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat itu tengah menginap dan menyimpan tas berisi uang serta perhiasan di dekat televisi.

“Saat bangun untuk salat subuh, korban mendapati isi tasnya berserakan di kamar mandi, sementara tas berisi uang tunai RM2.000 (Ringgit Malaysia) dan Rp300.000, serta sejumlah perhiasan, sudah tidak ada,” terang Andre.

“Pelaku diketahui masuk ke kamar korban melalui ventilasi kamar mandi, dengan cara membuka kaca nako, lalu mengambil tas dan melarikan diri dari hotel,” tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan, tim berhasil menangkap MN saat berada di atas KM MANTA. Saat digeledah, perhiasan milik korban ditemukan dalam tas pelaku.

Namun saat diperiksa keasliannya di PT Pegadaian, seluruh perhiasan tersebut dinyatakan bukan emas asli, melainkan emas imitasi.

Dengan demikian, kerugian nyata yang dialami korban hanya sekitar Rp2,7 juta, bukan Rp270 juta seperti yang diperkirakan sebelumnya.

“Korban mengaku tidak mengetahui bahwa perhiasan tersebut palsu, karena merupakan warisan dari orang tuanya,” ujar Andre.

Adapun Barang bukti yang diamankan Tas warna coklat, Perhiasan emas imitasi (gelang, cincin, kalung, bros), Uang tunai Rp59 ribu, Tiket kapal Dompet, charger, pakaian pelaku, dan satu kotak perhiasan bertuliskan “Frank & Co”

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Walaupun nilai kerugiannya tidak seperti yang diperkirakan di awal, unsur pidana tetap terpenuhi, pelaku tetap akan diproses hukum sesuai ketentuan,” tegas Kapolsek IPTU Andre Azmi Azhari. (**)

Tags: emas palsuikn nusantarainti katakskp nunukanpolres nunukanresidivis
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Apresiasi Polri Penegakan Hukum di Internal dari Syamsuddin Arfah

Next Post

Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Berita Lainnya

Awak Media Nunukan Jenguk Wartawan yang Sedang Sakit, Doakan Kesembuhan dan Beri Motivasi Semangat Hidup

Awak Media Nunukan Jenguk Wartawan yang Sedang Sakit, Doakan Kesembuhan dan Beri Motivasi Semangat Hidup

by Admin
15/09/2025
0

NUNUKAN - Rasa solidaritas dan kepedulian ditunjukkan oleh para awak media yang tergabung dalam organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)...

Pasca Kebakaran di Mansalong, Pemkab Nunukan Lakukan Penangan Darurat kepada Para Korban

Bupati Nunukan akan Keluarkan SK Tanggap Darurat, Percepatan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mansalong

by Admin
14/09/2025
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) tanggap darurat pasca musibah kebakaran yang terjadi di Desa...

Pasca Kebakaran di Mansalong, Pemkab Nunukan Lakukan Penangan Darurat kepada Para Korban

Pasca Kebakaran di Mansalong, Pemkab Nunukan Lakukan Penangan Darurat kepada Para Korban

by Admin
14/09/2025
0

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah kebakaran besar yang terjadi di Mansalong, Kecamatan Lumbis,...

Next Post
Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Gubernur Dorong Optimalisasi Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Dana Bagi Hasil SDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • “Kami Tidak Diam”: Mahasiswa dan Warga Kaltim Suarakan Hati Rakyat di Depan DPRD

    “Kami Tidak Diam”: Mahasiswa dan Warga Kaltim Suarakan Hati Rakyat di Depan DPRD

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Visi Misi Bupati Nunukan Dituangkan dalam Referensi Penyusunan Dokumen Formal RPJMD

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Beras Adan dari Dataran Tinggi Krayan, Ditanam Turun-temurun Oleh Masyarakat Dayak Lundayeh

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI AL

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Wali Kota Tarakan : Penerapan Teknologi Hijau Sebagai Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

IKN ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES