Tarakan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) melaksanakan panen raya hasil produksi tanaman hortikultura berupa sayuran kangkung dan buah bertempat di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Senin (24/02).
Panen raya dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Giatja, Andhika Abrian dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Giatja dan Pengolahan Hasil Kerja (Pelhaja) Adipta Yudha Wardana serta Staff bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) program Asimilasi kerja luar di bidang Agribisnis.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan SAE di Lembaga Pemasyarakatan, SAE merupakan tempat narapidana mengaktualisasikan dirinya dalam proses asimilasi dan tempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembinaan Narapidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh secara proaktif mendukung program ketahanan pangan sebagaimana yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto dalam 13 program akselerasi yang salah satu poin nya ialah pemberdayaan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Di lahan seluas lebih dari 1,3 hektare, Kami jajaran Lapas Tarakan berhasil memanen ratusan kilogram produk pertanian dan perkebunan diantaranya kangkung cabut dan kangkung air hingga buah keminci. Pelaksanaan SAE di Lapas Tarakan hingga saat ini berjalan dengan sangat baik dan kondusif. Kami turut memberdayakan WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagai peserta Asimilasi Kerja Luar yang dalam kesehariannya secara aktif terlibat dalam kegiatan Budidaya tanaman hortikultura dan hidroponik. Produk agribisnis yang dihasilkan kemudian dipasarkan secara luas ke masyarakat ada pula yang disalurkan ke penyedia Bahan Makanan (Bama) hingga diperuntukkan pada kegiatan Bantuan Sosial (Bansos)”, tuturnya.
Pemanfaatan lahan SAE di lingkungan Lapas diharapkan mampu mengoptimalkan pembinaan kemandirian dengan membaurkan Narapidana ke tengah masyarakat dan membuka peluang partisipasi serta edukasi bagi masyarakat tentang kegiatan dan hasil produk pembinaan kemandirian sehingga terbangunnya citra positif penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, sehingga mampu mendorong pemberdayaan WBP dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. (*)