Jumat, Oktober 17, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Plt Kakanwil Ditjenpas Kaltim Apresiasi Layanan Wartelsuspas dan Video Call Gratis di Lapas Tarakan

by Admin
24/01/2025
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Plt Kakanwil Ditjenpas Kaltim Apresiasi Layanan Wartelsuspas  dan Video Call Gratis di Lapas Tarakan

TARAKAN – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berkualitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menyediakan Layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang bekerjasama dengan Mitra PT Anugerah Vata Abadi (AVA) serta Layanan Kunjungan secara Daring atau Online berupa layanan Video Call secara gratis bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di area Layanan Kunjungan dan diawasi ketat oleh petugas pemasyarakatan.

Layanan kunjungan daring video call awalnya merupakan layanan yang diberlakukan saat terjadi pandemi covid beberapa waktu silam, namun layanan tersebut masih diberlakukan hingga saat ini.

Baca Juga

Berbagai Etnis di Nunukan Ikuti Festival Kuliner Tradisional

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri

Layanan kunjungan video call disambut baik oleh seluruh warga binaan meskipun kunjungan secara tatap muka telah dibuka. Layanan ini beroperasi setiap Hari seperti halnya jadwal kunjungan tatap muka, pagi mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 11.30 WITA, dan siang hari mulai pukul 13.30 WITA sampai dengan 14.30 WITA. Layanan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan terutama mereka yang keluarganya jauh dan tidak sempat berkunjung langsung ke Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Sutarno, Senin (20/1/2025) mengatakan bahwa layanan video call ini bertujuan untuk memfasilitasi para WBP yang jauh dari sanak saudara untuk tetap terhubung dan berkomunikasi melalui platform whatsapp disamping itu merupakan bagian dari deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

“Layanan Video Call ini kami fasilitasi guna meningkatkan pelayanan publik prima kami termasuk kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan secara gratis tanpa ada pungutan biaya. Hal ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana yang tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Disisi lain, layanan video call ini dapat berdampak secara signifikan dalam upaya deteksi dini resiko gangguan kamtib berupa program Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lingkungan Lapas”, kata Sutarno.

Lebih lanjut Ia menambahkan pada pelaksanaan Video Call gratis ini diawasi dan dipantau secara ketat oleh petugas di area yang telah ditentukan.

“Secara teknis pelaksanaan layanan ini telah kami lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan terkait yang berlaku. Dimana, para WBP yang telah dinilai sebagai Narapidana klasifikasi rendah atau yang telah menunjukan penurunan resiko gangguan yang dapat menggunakan layanan tersebut dan tentu diawasi oleh petugas. Hal ini juga merupakan bagian dari implementasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan”, pungkasnya.

Layanan video call gratis di Lapas Tarakan mendapat apresiasi dan dukungan dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur , Muhamad Irvan Muayat yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Lapas Tarakan dan meninjau langsung kondisi Sarana Prasarana hingga Program Pembinaan yang diselenggarakan. Pihaknya berharap agar layanan ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik prima.

Secara umum, Inovasi layanan video call gratis bagi para WBP menjadi salah satu komitmen Lapas Tarakan dalam mewujudkan Lapas Tarakan sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (*)

Tags: ikn nusantaralapas tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Sinergitas Bidang HAM dan JMSI Kaltara Mewujudkan Keadilan di Perbatasan

Next Post

Lapas Tarakan Raih Terbaik I Penghargaan Treasury Award 2024 dari KPPN

Berita Lainnya

Berbagai Etnis di Nunukan Ikuti Festival Kuliner Tradisional

Berbagai Etnis di Nunukan Ikuti Festival Kuliner Tradisional

by Admin
15/10/2025
0

NUNUKAN – Belasan kerukunan etnis tampilkan ragam kuliner tradisional khas masing-masing daerah dalam festival Kebudayaan Daerah yang digelar di Kabupaten...

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

by Admin
15/10/2025
0

TARAKAN – Dalam rangka mendukung Quick Win program 100 hari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), personel Bidang...

Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri

Polda Kaltara Mengikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru Secara Virtual oleh Divkum Polri

by Admin
15/10/2025
0

Tanjung Selor – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang...

Next Post
Lapas Tarakan Raih Terbaik I Penghargaan Treasury Award 2024 dari KPPN

Lapas Tarakan Raih Terbaik I Penghargaan Treasury Award 2024 dari KPPN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtara, Perkuat Layanan Pewarganegaraan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Target Juara, Atlet Aji Sakti Fitness Siap Berlaga di Benuanta Muscle Fighter Season 4 Tahun 2025 Open

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pawai Budaya HUT Ke-26 Kabupaten Nunukan Wadah Pelestarian Kearifan Lokal

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Berbagai Etnis di Nunukan Ikuti Festival Kuliner Tradisional

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES