TARAKAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Kota Tarakan, Minggu (12/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik, khususnya dalam pengembangan kajian, penelitian, serta solusi atas berbagai persoalan kamtibmas di wilayah Kalimantan Utara.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., jajaran pimpinan Universitas Borneo Tarakan, para wakil rektor, dekan fakultas, serta perwakilan mahasiswa dari BEM dan BPM UBT.
Dari pihak kampus, hadir Wakil Rektor Akademik Dr. Heppi Iromo, Wakil Rektor Umum dan Keuangan Dr. Etty Wahyuni MS, serta Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Kerja sama Rukisah Saleh, Ph.D. Turut hadir pula para dekan, di antaranya Dekan Fakultas Hukum Dr. Syafruddin, Dekan Fakultas Ekonomi Prof. Dr. E. Mohamad Nur Utomo, serta jajaran dekan lainnya.
Kegiatan juga melibatkan unsur lembaga kampus, seperti LPPM yang diwakili Sulidah, M.Kep., dan LPMPP oleh Dr. Aditya Syaprillah, serta perwakilan mahasiswa di antaranya Presiden BEM UBT Muhammad Ariandy Fahreza dan Ketua BEM FH Mhd. Al Hafis.
Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara Polri dan akademisi dalam menghasilkan riset serta rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya memperkuat Polri yang berbasis ilmu pengetahuan dan pendekatan akademis.
“Pusat Studi Kepolisian ini kami harapkan menjadi wadah lahirnya gagasan, inovasi, serta solusi terhadap tantangan kamtibmas di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional, modern, dan presisi dalam menjawab tantangan zaman. (*)






