TARAKAN – Hadirnya permainan ketangkasan elektronik di kota Tarakan kini menjadi perhatian berbagai pihak, yang tentunya mengkhawatirkan menjadi arena judi baru.
Menyikapi itu, Forkopimda, anggota DPRD Tarakan, Ketua MUI, Ketua FKUB, serta ketua RT setempat, beberapa waktu lalu melakukan peninajaun lokasi permainan yang di Kelola PT Tosiba Game Zone, di RT 13 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Polres Tarakan mengingatkan PT Tosiba Game Zone selaku pengelola permainan ketangkasan elektronik yang akan segera beroperasi di Kota Tarakan, agar tidak mengandung unsur perjudian.
Peringatan itu disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kabag OPS AKP Berlin saat rapat koordinasi sekaligus peninjauan lokasi permainan ketangkasan elektronik, Jumat (15/8/2025).
Selain melakukan penijauan juga dilakukan rapat koordinasi (Rakor), yang turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Tarakan, Forkopimda, anggota DPRD Tarakan, Ketua MUI, Ketua FKUB, serta ketua RT setempat. Untuk memastikan dan menjadi pengawasan Bersama, diharapkan permainan ketangkasan elektronik tidak menjadi arena permainan judi. (*)