Senin, September 1, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

by Admin
05/07/2025
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

Jakarta– PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan, bersama PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja (WK) Tarakan di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Penandatanganan ini merupakan bentuk implementasi ketentuan perpanjangan Kontrak Bagi Hasil untuk Wilayah Kerja Tarakan (PSC) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 serta wujud sinergi antara industri hulu migas dan pemerintah daerah untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Migas Kaltara Jaya Tarakan Onshore Darmawansyah dan Direktur PT Medco E&P Tarakan Amri Siahaan, disaksikan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang, Sekretaris SKK Migas, Luky Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian Energi dan Sumber.

Baca Juga

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

Solidaritas, Ratusan Driver Ojol Tarakan Tabur Bunga di Halaman Polres Tarakan

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

Daya Mineral, Asep Herman. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Keuangan dan Komersialisasi, Kurnia Chairi, Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya, Poniti, S.H., serta Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes.

Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendukung peningkatan kapasitas daerah di sektor energi. ’’Penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Kami meyakini kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara lewat peningkatan pendapatan daerah,’’ ujar Gubernur.

Sementara, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro menegaskan bahwa pengalihan PI 10% ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk memperluas manfaat kegiatan usaha hulu migas bagi daerah penghasil, dengan tetap menjaga efisiensi dan akuntabilitas operasi. “Ini merupakan wujud komitmen SKK Migas dalam mendorong partisipasi aktif daerah dalam industri hulu migas. Kami mengapresiasi langkah kolaboratif ini untuk mewujudkan tata kelola migas yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Inspektur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Asep Herman mengatakan, Kementerian ESDM mendukung penuh inisiatif yang mendorong tata kelola sektor migas yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. ’’Dengan pelibatan aktif daerah, kami berharap industri hulu migas dapat memberikan kontribusi yang lebih merata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes, dalam sambutannya menyatakan bahwa, “Penandatanganan ini bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama dalam hal pendapatan daerah. Begitu pula dengan peningkatan kompetensi dari BUMD Kalimantan Utara maupun Kota Tarakan.”

Direktur Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola migas yang berkelanjutan dan inklusif. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Medco E&P dalam menjalankan ketentuan PSC, serta berkolaborasi untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi lokal dan ketahanan energi nasional,” ujarnya. (*)

Tags: ikn nusantarainti katakaltaramigaspemkot tarakanPT Medco E&P TarakanPT Migas Kaltara Jaya Tarakantarakan
Share235Tweet147SendShareSend
Previous Post

Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen

Next Post

Bupati Nunukan Turut Serta Pungut Sampah di Aksi Peduli Penangan Sampah Plastik

Berita Lainnya

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

Pemkab Nunukan Gelar Gerakan Pangan Murah, Andi Fajrul Syam Apresiasi

by Admin
30/08/2025
0

NUNUKAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, menyampaikan apresiasi besar atas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah...

Solidaritas, Ratusan Driver Ojol Tarakan Tabur Bunga di Halaman Polres Tarakan

Solidaritas, Ratusan Driver Ojol Tarakan Tabur Bunga di Halaman Polres Tarakan

by Admin
30/08/2025
0

TARAKAN - Kurang lebih 250 driver ojol di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mendatangi Mapolres Tarakan,kalimantan utara, pada Sabtu (30/08/2025). Kedatangan mereka...

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

DPRD dan DKISP Kaltara Ajak Warga Jadi Pengawas Penyiaran di KPID

by Admin
29/08/2025
0

NUNUKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah membuka seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara untuk periode 2026–2029....

Next Post
Bupati Nunukan Turut Serta Pungut Sampah di Aksi Peduli Penangan Sampah Plastik

Bupati Nunukan Turut Serta Pungut Sampah di Aksi Peduli Penangan Sampah Plastik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

    Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kedapatan Simpan Sabu dalam Songkok, Seorang Pemuda Nunukan Ditangkap Polisi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tanpa henti Polres Malinau Kegiatan Membagikan Bendera secara gratis Kepada Masyarakat kali ini di wilayah Kec. Malinau Selatan

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Pemkab Nunukan Akan Luncurkan Program Desa Cerdas

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

IKN ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES