SEBATIK – Satu unit rumah permanen 2 lantai milik H Rustan (61), warga Jalan Bhakti Husada RT 04 Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, terbakar pada Kamis (18/9/2025) malam.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, mengatakan laporan kebakaran dari warga diterima sekitar pukul 23.38 Wita.
“Mobil pemadam kebakaran segera meluncur ke lokasi kebakaran,” kata Wahyudi.
Petugas langsung melakukan pemadaman kobaran api, sekitar setengah jam lebih api berhasil dikendalikan.
“Selain melakukan pemadaman, kami juga berusaha menjaga jangan sampai api merambat ke bangunan yang ada di sekitarnya,” jelasnya.
Proses pendinginan berlangsung sampai dengan pukul 02.00 Wita.
Wahyudi menambahkan, untuk memadamkan api 4 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan, 2 dari Sebatik Timur dan 2 dari Sebatik Utara.
“Dalam peristiwa kebakaran ini, 1 unit rumah 2 lantai milik H Rustan terbakar dan 1 unit rumah terdampak, tidak ada korban luka atau pun jiwa, kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah,” pungkasnya.
Dugaan Kebakaran akibat dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang berada di lantai 2. Namun pihak kepolisian telah memasang police line untuk melakukan penyidikikan lanjutan memastikan sebab musabab kebakaran tersebut. (*)