TANUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum diwakilli Asisten Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM., M.A.P., membuka kegiatan “Penguatan Sistem Keuangan Digital se-Kalimantan Utara Tahun 2025”.
Mengusung tema “Peningkatan Kepatuhan Pajak dan PFK”, kegiatan tersebut digelar di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (13/11).
Dikutip dari diskominfo.kaltaraprov.go.id, dalam kesempatan itu, Pollymaart mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan tidak pernah terlepas dari anggaran dan belanja.
“Namun melalui peningkatan pendapatan daerah dan pelaksanaan belanja yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci suksesnya pembangunan di daerah,” ucap Pollymaart.
Melalui kegiatan ini, ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien dan akuntabel.
Pollymaart menerangkan hingga saat ini, Pemprov Kaltara telah menunjukkan kemajuan positif dalam 3 tahun terakhir terkait digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Pertama melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) terus mengalami peningkatan yang signifikan. Di tahun 2023 sebanyak 4 kartu dengan nilai transaksi Rp2,3 juta, lalu meningkat pada tahun 2024 sebanyak 48 kartu dengan nilai transaksi Rp1,42 miliar.
“Hingga Oktober 2025 naik menjadi 61 kartu dengan nilai transaksi Rp1,48 miliar,” jelasnya.
Capaian ini, sebut Pollymaart menunjukkan komitmen yang kuat Pemprov Kaltara dalam mengurangi transaksi tunai, mempercepat pembayaran dan meningkatkan efisiensi belanja.
Tidak hanya sampai disitu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang telah diterapkan sejak April 2025, telah menjadikan Kaltara sebagai salah satu daerah tercepat di Indonesia yang mengadopsi sistem ini.
Kemudian adanya E-Katalog Versi 6 yang akan mendukung pengadaan dengan cepat, transparan dan efisien, serta membuka peluang bagi UMKM lokal untuk terlibat langsung dalam pengadaan pemerintah.
Ia mengingatkan keberadaan PA/KPA, PPK, PPKOM dan Bendahara merupakan unsur penting dalam pemerintah daerah yang terkait erat dalam tugas penyusunan kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.
“Digitalisasi bukan sekadar tuntutan administrasi, tetapi fondasi menuju tata kelola keuangan yang bersih dan modern,” tegasnya.
Pollymaart mengajak semua peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat terus secara konsisten menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Mari jadikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK ini menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah Kaltara juga di pemerintah kabupaten dan kota,” pungkasnya. (**)






