Sabtu, Januari 24, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan di Selumit Pantai

by Admin
03/02/2025
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
2 Terduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan di Selumit Pantai

Baca Juga

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

TARAKAN – Kembali Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tim Opsnal berhasil menangkap dua orang terduga dengan kepemilikan narkotika jenis sabu di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Senin (03/02/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di area Selumit Pantai pada Rabu 29 Januari 2025, Sekitar pukul 19.30 WITA.

Sebelum melakukan penangkapan dalam penyelidikan tim mencurigai sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan dua orang yang sedang duduk di depan sebuah rumah di dalam gang tersebut. Keduanya berinisial. S alias B (45 tahun) dan Sdr. O. (27 tahun) Saat diamankan, Sdr. S alias B terlihat menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Setelah ditanya, Sdr. S alias B mengaku tidak sengaja menendang handphone miliknya.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan handphone tersebut, Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku dan barang yang mereka bawa, tim opsnal didampingi oleh Ketua RT setempat , hasilnya tim opsnal menemukan 8 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu di dalam casing handphone tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi dari pengakuan Sdr. S alias B, narkotika tersebut rencananya akan dijual, sementara Sdr. O bertugas mencari pembeli atau mengantarkan barang kepada pelanggan.

Atas kejadian ini, keduanya beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku diantaranya, 8 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram, unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai sebesar Rp 200.000,-, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, 1 serokan plastik, 1 gelas plastik, 1 penjepit besi, 1 gunting besi.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku S alias B, diketahui bahwa yang bersangkutan telah menjalankan bisnis haram berupa penjualan narkotika jenis sabu sejak tahun 2016. Selain itu, rekam jejak kriminal S alias B juga menunjukkan bahwa ia pernah terlibat dalam kasus perampokan pada tahun 2008.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa S alias B telah menjual narkotika jenis sabu sejak tahun 2016. Bahkan, ia memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” ujar IPTU Juani Aing.

Lebih lanjut, Iptu Juani juga mengungkap peran dari sdr. O, yang bertugas mencari pembeli. Dari aksinya ini,” O” mendapatkan upah sebesar Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S alias B.

“Kami juga mengamankan Sdr. O yang berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba ini. Dimana sdr. “O” mendapatkan upah Rp. 20.000 – Rp. 30.000 dari setiap pembeli yang berhasil ia bawa,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kesempatan ini Kapolres Tarakan melalui KBO Sat Reskoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan,” tuturnya.

Polres Tarakan juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba yang juga masuk dalam asta cita presiden RI. (**)

Tags: ikn nusantaraSatresnarkoba Polres Tarakan
Share236Tweet148SendShareSend
Previous Post

Usai Telpon Mantan Pacar, Seorang Pemuda Gantung Diri

Next Post

Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025

Berita Lainnya

Acara Open House Diadakan di Acrab, Wagub Menyampaikan Pesan Natal

Acara Open House Diadakan di Acrab, Wagub Menyampaikan Pesan Natal

by Admin
26/12/2025
0

TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, SE, M.Si bersama istrinya Kornie Serliany Ingkong Ala, ST.,...

Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

by Admin
26/12/2025
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara Tahun 2026,...

Kapolda Kalimantan Utara Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Kayan 2025

Kapolda Kalimantan Utara Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Kayan 2025

by Admin
23/12/2025
0

MALINAU – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., melakukan kunjungan langsung ke sejumlah Pos Pelayanan...

Next Post
Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025

Ini Arahan Kapolda Kaltara Pada saat Pimpin Apel Pagi diawal Bulan Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES