Sabtu, Juni 13, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Dorong UMKM Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Belajar Bersama AHU

by Admin
13/02/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Dorong UMKM Naik Kelas melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Belajar Bersama AHU

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur resmi membuka kegiatan Belajar Bersama AHU secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Perseroan Perorangan, Manfaat dan Tantangan bagi UMKM” dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat umum dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang terdiri dari 20 dinas di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta 16 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini sebagai bagian dari inovasi pelayanan hukum berbasis teknologi informasi.

Baca Juga

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

Polsek Sangkulirang Gerak Cepat Tindak Laporan Hotline 110, Dugaan Prostitusi Online Terungkap

Polres Berau Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Pelaku dari Diamankan

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai Perseroan Perorangan sebagai badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hanton Hazali menyatakan bahwa pertumbuhan UMKM di Provinsi Kaltimtara yang cukup masif menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi yang baik, sehingga pemahaman tentang Perseroan Perorangan sangat penting bagi pelaku usaha.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan dari narasumber utama, Dr. Andi Taletting Langi, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai seluk-beluk Perseroan Perorangan. Dalam paparannya, Dr. Andi menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan inovasi dalam regulasi usaha yang menawarkan kemudahan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha melalui kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sosialisasi kepada pelaku usaha, serta kolaborasi dengan sektor perbankan dan lembaga perizinan guna mendukung aksesibilitas pendirian badan usaha. Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum juga ditekankan dalam meyakinkan para pemangku kepentingan mengenai manfaat regulasi baru ini. Acara ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan bertanya mengenai implementasi Perseroan Perorangan dalam dunia usaha.

Perseroan Perorangan menawarkan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha, seperti proses pendirian yang mudah tanpa memerlukan akta notaris, cukup dengan mengisi formulir pernyataan pendirian secara elektronik. Selain itu, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan hanya sebesar Rp50.000,- dengan persyaratan sederhana berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi. Konsep ini memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, sehingga tanggung jawab pemilik dibatasi pada jumlah saham yang tercantum dalam Pernyataan Pendirian.

Kegiatan Belajar Bersama AHU ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Perseroan Perorangan sekaligus mendorong terbentuknya lebih banyak badan usaha yang legal, mudah, dan efisien. Sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkum Kaltim Ikmal Idrus kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian nasional dan mendukung kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) serta memperkuat peran UMKM sebagai pilar utama perekonomian Indonesia. (*)

Tags: ikn nusantaraKanwil Kemenkum Kaltim
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Bupati Nunukan, Ajak Wajib Pajak Tertib dan Patuh Membayar Pajak

Next Post

Pada Januari 2025 Tercatat Sebesar -1.35 Persen Deflasi Kaltara

Berita Lainnya

Tokoh Dayak Kaltara Audiensi dengan Kepala Otorita IKN, Dorong Peran Adat di Pembangunan Ibu Kota Baru

Tokoh Dayak Kaltara Audiensi dengan Kepala Otorita IKN, Dorong Peran Adat di Pembangunan Ibu Kota Baru

by Admin
17/03/2026
0

BALIKPAPAN – Ketua Umum Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Utara (LADK-KU), Ingkong Ala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otorita Ibu...

Acara Open House Diadakan di Acrab, Wagub Menyampaikan Pesan Natal

Acara Open House Diadakan di Acrab, Wagub Menyampaikan Pesan Natal

by Admin
26/12/2025
0

TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, SE, M.Si bersama istrinya Kornie Serliany Ingkong Ala, ST.,...

Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

by Admin
26/12/2025
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara Tahun 2026,...

Next Post
Pada Januari 2025 Tercatat Sebesar -1.35 Persen Deflasi Kaltara

Pada Januari 2025 Tercatat Sebesar -1.35 Persen Deflasi Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES