Sabtu, Januari 24, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Majikan Hingga ke Berau, RF Kini Masuk Bui Polsek Sebuku Nunukan

by Admin
03/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Bawa Kabur Motor Majikan Hingga ke Berau, RF Kini Masuk Bui Polsek Sebuku Nunukan

NUNUKAN – Seorang karyawan berinisial RF dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik atasan atau majikannya. Akibat aksinya tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp60 juta. Dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menjelaskan berdasarkan laporan korban, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/05/2025) sekitar pukul 21.35 WITA, sepeda motor yang di parkir depan teras rumah kerabatnya hilang saat akan digunakan pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WITA. Dan menduga dibawa oleh karyawannya.

Baca Juga

Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu dari Dua Kasus

Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

“Saat itu, korban bernama Lamusa memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax 155 cc bernomor polisi KU 3026 NR di teras rumah kerabatnya Bernama Dedy di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WITA, korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut, namun sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek, karyawan bernama RF juga sudah tidak ada di rumah, sehingga korban menduga RF lah yang membawanya” ujar IPDA Sunarwan, Selasa (03/06/2025).

IPDA Sunarwan juga menerangkan, selain merasa sepeda motornya sudah tidak ada, Korban kemudian mengecek barang-barang lainnya dan mendapati bahwa satu unit Playstation 3, sebuah helm, dan satu tas ransel juga turut raib. Seluruh barang tersebut diduga juga telah dibawa kabur oleh RF.

“ korban atas nama Lamusa pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebuku. Yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan diketahui RF membawa barang-barang curian tersebut ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dan  setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau, RF berhasil diamankan ”,ungkap IPDA Sunarwan.

RF Pelaku Pencurian

Saat diamankan RF   pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WITA di sebuah rumah kontrakan di Jalan Permai, Kabupaten Berau. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Nmax, satu unit PS3 merek Sony, satu helm hitam merek MDS, dan tas ransel merah marun bertuliskan “Makkah”.

“ Pada Jumat (30/05/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, personel Polsek Sebuku menjemput RF dan barang bukti ke Polres Berau. Sekitar pukul 13.30 WITA, RF dan seluruh barang bukti tiba di Polsek Sebuku untuk proses hukum lebih lanjut. Dan setelah dilakukan pendalaman, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tambah IPDA Sunarwan.

Pelaku kini telah telah diamankan di Mako Polsek Sebuku dan disangkakan Pasal 363 Ayat (1)ke 3eKUH Pidana Jo Pasal 372 KUH Pidana. (**)

Tags: pencuripencuri motorpolres nunukanpolsek sebuku
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

PDAM Tarakan Serahkan Dividen 28,4 Miliar ke Pemkot Tarakan

Next Post

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Apresiasi Jajaran Polres Nunukan yang Berhasil Menjaga Situasi Kamtibmas

Kapolda Kaltara Apresiasi Jajaran Polres Nunukan yang Berhasil Menjaga Situasi Kamtibmas

by Admin
05/12/2025
0

NUNUKAN  – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Sari Djati Wiyoto...

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

Kunjungan Perdana Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy ke Kabupaten Nunukan

by Admin
05/12/2025
0

NUNUKAN – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Sari Djati Wiyoto...

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas. Polres Nunukan Gelar Operasi Zebra Kayan 2025

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas. Polres Nunukan Gelar Operasi Zebra Kayan 2025

by Admin
17/11/2025
0

NUNUKAN — Bertempat di Lapangan Apel Tribrata, Polres Nunukan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kayan 2025, Senin (17/11/2025. Dipimpin...

Next Post
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    Ryan Antoni Apresiasi Respon Cepat Pemda Nunukan Hadirkan SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tetapkan UMP Kaltara 2026 Jadi Rp3,7 Juta

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kabar Baik untuk Krayan, Penerbangan Subsidi Dimulai Lebih Cepat

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES