NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mendorong pemerintah daerah untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Langkah ini dianggap strategis untuk membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH, menyebut bahwa banyak aktivitas ekonomi di Nunukan yang belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD karena belum adanya aturan yang mengakomodasi kondisi wilayah perbatasan.
“Banyak barang dari Malaysia masuk ke Nunukan, tapi daerah tidak dapat pemasukan dari situ. Padahal dampak lingkungan seperti sampah tetap kita yang tanggung,” ujarnya dalam rapat Bapemperda bersama OPD Nunukan, Jumat (13/6/2025) di ruang rapat Ambalat I.
Ia menilai, Nunukan memerlukan Perda yang lebih spesifik, terutama dalam mengatur pemungutan pajak dan retribusi dari kegiatan ekonomi lintas batas. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat agar daerah bisa diberikan kewenangan khusus.
“Kita butuh diskresi dari Presiden atau regulasi pusat, supaya Nunukan bisa menyusun Perda khusus untuk pajak dan retribusi lintas negara,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti masih maraknya pungutan liar oleh oknum yang tidak memiliki dasar hukum. Praktik ini dinilai merugikan negara dan membuat pelaku usaha tidak nyaman.
“Pungutan ilegal harus dihentikan. Dengan Perda yang kuat, kita bisa pastikan semua aktivitas ekonomi berkontribusi secara sah dan PAD bisa meningkat,” tegas Ketua Komisi I DPRD Nunukan tersebut.
Selain aktivitas lintas batas, DPRD juga melihat sektor transportasi laut dan darat sebagai sumber retribusi potensial. Mulai dari pelabuhan hingga truk pengangkut barang bisa dimasukkan dalam skema pemungutan resmi jika dikelola dengan mekanisme yang jelas dan transparan.
“Kalau semua ini diatur dengan baik dalam Perda, PAD kita bisa naik signifikan,” katanya.
DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan segera menyusun draft revisi Perda dan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait agar proses revisi bisa segera berjalan.
“Kita harus bergerak cepat. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita atur dengan regulasi yang tepat,” tutupnya.(*dv)