Rabu, Oktober 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Dua Residivis Ditangkap Lagi Usai Curi Aki dan Bor

by Admin
31/07/2025
in Nunukan
A A
0
Dua Residivis Ditangkap Lagi Usai Curi Aki dan Bor

Baca Juga

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

DPRD Harap Kabupaten Nunukan Ekonomi Masyarakatnya Menguat

 NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan bersama Tim Patroli Samapta Polres Nunukan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah pabrik aspal di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kejadian bermula saat seorang pekerja pabrik bernama M.S. menemukan gudang penyimpanan milik rekannya, H. Hamka, dalam keadaan rusak dan sejumlah barang sudah tidak ada di tempatnya.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, barang-barang yang hilang terdiri dari tiga unit aki genset besar berukuran 150 watt, satu mesin bor merk Hitachi, dan satu unit mesin dinamo pompa solar merk Delta, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp11 juta.

“Saya sempat cek malam itu, sekitar jam 10 malam, kondisi pabrik masih aman. Tapi paginya, waktu saya balik untuk matikan lampu gudang, pintu sudah terbuka dan aki genset hilang. Saya langsung lapor,” ungkap M.S, saat melapor di Polsek Nunukan.

Menanggapi laporan tersebut, pada hari yang sama Selasa (29/7/2025), dini hari sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Patroli Samapta Polres Nunukan mendapati dua orang mencurigakan yang sedang membongkar aki bekas di lokasi berbeda. Mereka langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Kedua pria itu mengaku bernama AC dan AR. Saat diperiksa, mereka mengaku mendapatkan aki itu dengan mencuri dari pabrik aspal di Jalan Tanjung Batu. Seorang pria lain yang berada bersama mereka, berinisial AM, ikut diamankan sebagai saksi,” jelas Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, mewakili Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., Kamis (31/7/2025).

Menurut Sunarwan, dari hasil penyelidikan, ditemukan tiga aki berkapasitas 150 watt, satu masih dalam kondisi utuh, sedangkan dua lainnya sudah dihancurkan oleh pelaku. Mereka mengaku ingin mengambil isi dalam aki untuk dijual kembali sebagai barang bekas.

“Modusnya pelaku mengintai lokasi saat sepi, memanjat pagar, lalu merusak pintu gudang menggunakan kunci inggris. Mereka ambil barang-barang dan kabur pakai motor. Dari tiga aki yang dicuri, dua sudah dibongkar isinya. Satu masih sempat kita amankan dalam keadaan utuh,” terang Sunarwan.

Kedua pelaku ternyata bukan orang baru dalam dunia criminal keduanya merupakan resedivis.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam, satu buah kunci inggris, satu unit dinamo pompa solar, satu mesin bor Hitachi, satu buah aki lengkap dengan kabel charger, serta satu karung berisi serpihan timah aki.

“Kasus ini sedang kami dalami, dan pelaku sudah kami tahan di Polsek Nunukan. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas IPDA Sunarwan. (*)

Tags: ikn nusantarainti katapolres nunukanresidivis
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Next Post

Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

Berita Lainnya

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

by Admin
14/10/2025
0

Samarinda – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional...

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

by Admin
14/10/2025
0

Nunukan – PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field melaksanakan program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan melalui pelatihan Pengolahan Rumput Laut...

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

by Admin
14/10/2025
0

NUNUKAN – Di usia yang baru menginjak 11 tahun, M. Ahkimie, siswa kelas 5 SDN 004 Nunukan Selatan, harus berjuang...

Next Post
Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

Atlet Panahan Tradisional Nunukan Sumbang 5 Medali di Ajang Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Event Body Fitness Siap Digelar, PBFI Kaltara Mantapkan Kekompakan Panitia

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES