TARAKAN – Sosialisasi “Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah” serta penggunaan QRIS.kepada masyarakat terus digalakan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara). Dan kali ini dilaksanakan dengan menggandeng teman-teman dari Persatuan penyandang disabilitas indonesia (PPDI) Kota Tarakan, Jumat (12/09/2025).
Dilaksanakan di Perpustakaan BI Kaltara, sosialisasi atau edukasi Cinta, Bangga, Paham, Rupiah, Karena rupiah adalah mata uang Indonesia yang sah, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
“Jadi berdasarkan undang-undang tersebut, mata uang yang sah, yang bisa dilakukan transaksi di Indonesia ini adalah rupiah. Edukasi ini menjadi penting karena kami melihat penggunaan rupiah di perbatasan harus terus meningkat, karenanya melalui edukasi ini kita coba meningkatkan cinta, bangga, dan paham rupiah tersebut ”, ujar Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltara, Seno Indarto.
Seno Indarto menambahkan, Besar harapan BI sosialisasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan pemahaman terkait dengan rupiah dan bagaimana memperlakukan rupiah.
“Ketika kita sudah cinta, bangga, dan paham rupiah, makan kita akan turut cara merawat ya, dengan 5J. Jangan di staples, dicoret, dibasahi dan jangan diremas uang kertas.”,harapnya.
Seno juga menegaskan, pentingnya edukasi sering lakukan ke masyarakat termasuk hari ini kepada teman-teman penyandang disabilitas, karena Kalimantan Utara, kondisinya juga di perbatasan.
“Kenapa jadi penting ini kita lakukan. Harapan kami besarnya memang wajib nya kita menggunakan rupiah, terlebih kita berada perbatasan dengan Malaysia. Tentunya Kembali kita coba meningkatkan cinta, bangga, dan paham rupiah tersebut, melalui edukasi-ekuasi seperti ini”, pungkasnya.
Selain edukasi CBP Rupiah, juga dikenalkan aplikasi Qris dan cara menggunakan QRIS, mendukung terwujudnya masyarakat nontunai di Indonesia.(*)