Jumat, April 24, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Pembahasan Perda Pemberdayaan Masyarakat Desa

by Admin
05/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
A A
0
Pansus III DPRD Kaltara Percepat Pembahasan Perda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat bersama pimpinan dan anggota Pansus, tim pakar serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (5/3/2026), di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, mengatakan pembahasan raperda tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kalimantan Utara.

Baca Juga

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Ikrar Zero Halinar Ditegaskan di Lapas Nunukan

Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

Menurutnya, dalam rapat tersebut pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah memaparkan secara komprehensif mengenai substansi raperda. Regulasi ini pada dasarnya mengatur bagaimana desa dapat memberdayakan masyarakatnya melalui berbagai program dan kebijakan yang terarah.

“Perda ini mengatur bagaimana desa dapat memberdayakan masyarakatnya. Di dalamnya mencakup berbagai aspek, mulai dari pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa hingga peran pemerintah desa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Arming.

Ia menjelaskan, tujuan utama penyusunan perda tersebut adalah untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, berbagai persoalan yang muncul di desa juga diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada di tingkat desa.

Sebagai Ketua Pansus III, Arming menyambut baik pembahasan raperda tersebut. Menurutnya, selama ini masyarakat desa masih membutuhkan pembinaan dan pengawasan yang lebih terarah dari pemerintah.

“Melalui perda ini nantinya pemerintah desa juga didorong untuk memberikan pelatihan, edukasi dan pendampingan kepada masyarakat desa agar mereka memiliki kemampuan dalam mengembangkan potensi yang ada,” katanya.

Selain mendorong pemberdayaan masyarakat, raperda ini juga diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi desa, termasuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta berbagai potensi usaha lainnya di desa.

Arming juga menilai aspek adat perlu menjadi perhatian dalam pembahasan perda tersebut, sehingga ke depan dapat diakomodasi dengan baik dalam kebijakan yang mengatur kehidupan masyarakat desa.

Dalam rapat itu turut dibahas persoalan konflik lahan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah desa. Menurut Arming, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar konflik dapat diselesaikan secara bijaksana.

“Kami berharap ke depan dalam perda ini juga dapat dimasukkan mekanisme penyelesaian konflik di tingkat desa. Artinya, ketika terjadi konflik, baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun antar desa, pemerintah desa tidak hanya menjadi penonton,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa diharapkan memiliki peran aktif dalam memberikan dorongan, pendampingan serta advokasi kepada masyarakat ketika terjadi persoalan di wilayahnya.

Arming juga menegaskan, dalam pembahasan tersebut pihaknya turut menanyakan secara jelas peran pemerintah provinsi dalam implementasi kebijakan desa. Hal ini karena di tingkat daerah juga telah terdapat sejumlah perda yang mengatur hal serupa.

“Dari penjelasan yang kami terima, peran pemerintah provinsi lebih kepada fungsi pengawasan dan koordinasi bersama pemerintah kabupaten,” ujarnya kepada intikatanusantara.id.

Dengan demikian, pemerintah provinsi tetap memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan serta dapat melakukan intervensi kebijakan bersama pemerintah daerah apabila diperlukan.

Arming berharap, ketika perda tersebut nantinya disahkan menjadi peraturan daerah, keberadaannya benar-benar dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat desa di Kalimantan Utara.

“Harapan kami tentu perda ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu mendorong peningkatan ekonomi, edukasi masyarakat serta kemajuan desa-desa di Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)

Tags: armingdprd kaltarainti katapansus III dprd kaltararaperda
Share236Tweet147SendShareSend
Previous Post

Diduga Atap Lapuk Runtuh, Tempat Pembakaran Batu Bata di Nunukan Selatan Hangus Terbakar

Next Post

Wakil Pansus III DPRD Kaltara Dorong Ranperda Pemberdayaan Desa Berpihak pada Masyarakat

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

by Admin
24/04/2026
0

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan...

DPRD Kaltara Perkuat Fondasi Literasi, Pansus IV Kebut Finalisasi Raperda Perbukuan

DPRD Kaltara Perkuat Fondasi Literasi, Pansus IV Kebut Finalisasi Raperda Perbukuan

by Admin
23/04/2026
0

TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat budaya baca di Kalimantan Utara terus didorong melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

by Admin
22/04/2026
0

TARAKAN  – Dinas Kesehatan Kota Tarakan meluruskan informasi yang beredar terkait kewaspadaan dini kasus Avian Influenza di tengah masyarakat. Melalui...

Next Post
Wakil Pansus III DPRD Kaltara Dorong Ranperda Pemberdayaan Desa Berpihak pada Masyarakat

Wakil Pansus III DPRD Kaltara Dorong Ranperda Pemberdayaan Desa Berpihak pada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Bupati Nunukan Laporkan Capaian 2025

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES