NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD, Senin (24/11/2025).
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun depan tetap mengacu pada berbagai regulasi nasional tentang pengelolaan keuangan daerah.
“APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, serta hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Bupati Irwan.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis, penyusunan APBD juga berpedoman pada sejumlah peraturan pemerintah, peraturan presiden, serta peraturan menteri dalam negeri terkait pengelolaan dan penyusunan anggaran.
Menurutnya, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang harus dibahas dan disetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.
“APBD adalah wujud pengelolaan keuangan daerah dan harus selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026,” katanya.
Bupati Irwan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sesuai tujuan pembangunan daerah.
Dokumen anggaran tersebut juga disusun berdasarkan tema pembangunan dalam RKPD 2026 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 22 Tahun 2025 dan dipadukan dengan isu strategis dalam Rancangan RPJMD 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan fokus pembangunan 2026 yang meliputi penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur pelayanan dasar, kemudahan akses pangan, penguatan masyarakat tangguh bencana, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“APBD 2026 akan menjadi dasar pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah selama satu tahun anggaran,” jelasnya.
Terkait dinamika fiskal, Bupati Irwan menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah dan kebijakan ekonomi makro nasional.
Ia mengakui adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD), terutama Dana Bagi Hasil, namun hal ini dianggap sebagai tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Nunukan.
“Kami tetap melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi prioritas belanja wajib,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa alokasi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah tetap dipenuhi dan diarahkan untuk peningkatan sarana prasarana sekolah.
Sementara itu, fungsi kesehatan akan difokuskan pada peningkatan layanan, termasuk pembayaran iuran BPJS bagi warga yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Belanja infrastruktur juga tetap menjadi perhatian, terutama untuk peningkatan konektivitas antarwilayah dan fasilitas dasar masyarakat yang mendukung kualitas hidup dan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam pemaparan Nota Keuangan tersebut, Bupati Irwan menyebutkan estimasi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1,797 triliun, yang mengalami penurunan sekitar empat persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,992 triliun. Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp198 miliar yang bersumber dari SILPA dan sisa anggaran beberapa program tahun sebelumnya.
Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa hingga penyampaian Nota Keuangan ini, APBD 2026 belum memasukkan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menurutnya, “Dalam pembahasan nanti tentu akan ada penyesuaian pendapatan dan belanja sesuai alokasi definitif dari provinsi.”
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap RAPBD 2026 dapat diterima dan dibahas bersama secara konstruktif oleh DPRD.
“Kami berharap Rancangan APBD 2026 dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.(*)






