Jumat, Februari 6, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gerak Cepat KSKP Tunon Taka, Residivis Pencurian Konter HP Berhasil Diringkus

by Admin
05/02/2026
in Hukum & Kriminal, Polres Nunukan
A A
0
Gerak Cepat KSKP Tunon Taka, Residivis Pencurian Konter HP Berhasil Diringkus

Kapolsek KSKP Tunon Taka, IPTU Andre Azmi Azhari, S.Tr.K., M.H.

NUNUKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka kembali menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Hanya dalam hitungan hari, pelaku pencurian uang jutaan rupiah di konter handphone Bismillah Cell, Kelurahan Nunukan Timur, berhasil diamankan.

Kapolsek KSKP Tunon Taka, IPTU Andre Azmi Azhari, S.Tr.K., M.H., dalam press release pada Selasa (4/2/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi personel gabungan Polsek KSKP Tunon Taka, Jatanras Polres Nunukan, serta Unit Reskrim Polsek Nunukan.

Baca Juga

Gerak Cepat Polsek KSKP Tunon Taka Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia

Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

Perangi Narkoba di Perbatasan, Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, olah TKP, dan analisis rekaman CCTV. Alhamdulillah, pelaku dapat kami identifikasi dan amankan dalam waktu singkat,” ujar IPTU Andre.

Kasus pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa (27/01/2026), sekitar pukul 00.41 Wita, di konter Bismillah Cell yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 14, Kelurahan Nunukan Timur. Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat hendak membuka konternya sekitar pukul 08.00 Wita dan mendapati kaca jendela konter sudah pecah serta terbuka.

Setelah memeriksa isi konter, korban menemukan uang tunai yang disimpan di dalam laci meja telah hilang dengan total kerugian mencapai Rp7.874.000. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek KSKP Tunon Taka.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AR, seorang residivis pencurian yang berdomisili di wilayah Nunukan. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat berjalan kaki menuju konter pada dini hari sebelum melancarkan aksinya.

Kerja cepat tim gabungan membuahkan hasil. Pada Sabtu malam, (31/01/2026), sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di depan rumahnya tanpa perlawanan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak jendela samping konter, memanjat masuk, lalu mengambil uang di dalam laci. Uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi,” jelas IPTU Andre.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil pencurian sebesar Rp304.000, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, batu, serpihan kaca, satu unit handphone, serta rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek KSKP Tunon Taka untuk proses hukum lebih lanjut. (*Rls)

Tags: #HumasPolresNunukan #PolresNunukan #PoldaKaltara #PolisiPresisi #Polri
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Gerak Cepat Polsek KSKP Tunon Taka Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia

Next Post

Dari Sekolah Rakyat hingga PBI JKN, Gubernur Kaltara Sampaikan Kebutuhan Daerah ke Mensos RI

Berita Lainnya

Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

by Admin
14/11/2025
0

NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial AA, 25 tahun, warga Strat Buntu RT 007, Kelurahan Nunukan Utara, ditangkap polisi setelah dilaporkan...

Next Post
Dari Sekolah Rakyat hingga PBI JKN, Gubernur Kaltara Sampaikan Kebutuhan Daerah ke Mensos RI

Dari Sekolah Rakyat hingga PBI JKN, Gubernur Kaltara Sampaikan Kebutuhan Daerah ke Mensos RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Bupati Nunukan Tegaskan Isu Tiga Desa Masuk Malaysia Perlu Dipahami Utuh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lapas Nunukan Berhasil Turut Panen Raya Serentak

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Waspada TBC, Ribuan Terduga TBC di Nunukan

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Pemprov Matangkan Persiapan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES