TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., menekankan pentingnya keberlanjutan dan pengukuran yang jelas dalam program penanganan HIV/AIDS.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat pembahasan Rancangan Pergub tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara, bersama Komisi I dan Komisi IV, Pemerintah Provinsi Kaltara, serta sejumlah perangkat daerah terkait, Senin (9/2/2026), di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS tidak boleh bersifat sesaat, tetapi harus dilakukan secara berkesinambungan dengan indikator yang terukur.
“Pencegahan, penanggulangan, hingga pendampingan terhadap penderita HIV/AIDS harus dilakukan secara konsisten dan tidak keluar dari ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu memberikan dampak nyata dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)






