TARAKAN – Kapolda Kalimantan Utara, Djati Wiyoto Abadi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi tetap kondusif pasca terungkapnya kasus penganiayaan yang berujung kematian di Kota Tarakan.
Kasus yang terjadi pada Jumat (27/3/2026) tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh aparat gabungan Polda Kaltara dan Polres Tarakan. Dari hasil penyelidikan awal, insiden berdarah itu diduga kuat dipicu persoalan narkotika.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga bisa memicu tindak kekerasan yang berujung fatal,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, langkah cepat penangkapan pelaku juga dilakukan untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Kapolda turut mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta tidak mengambil tindakan di luar hukum.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan, segera laporkan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di Jalan Murai, Kelurahan Karang Rejo, di mana korban berinisial A (41) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam. Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, dan saat ini proses hukum terus berjalan.
Hingga kini, situasi di Kota Tarakan dilaporkan tetap kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pengamanan dan pemantauan guna memastikan tidak ada gangguan kamtibmas lanjutan.(*)





