TARAKAN – Anggota DPRD Kota Tarakan, H. Umar Rafiq, menyoroti pentingnya pengaturan lalu lintas hewan kurban yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha lokal saat menghadiri sosialisasi yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Utara di Gedung Sri Tower, Tarakan, Rabu (15/4).
Dalam kegiatan yang diinisiasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan kesehatan hewan menjelang Iduladha 2026. Namun, ia menilai aspek perlindungan terhadap pedagang dan peternak lokal juga harus menjadi perhatian utama.
“Kami tentu mendukung pengawasan agar hewan kurban bebas dari penyakit. Tapi di sisi lain, pengaturan distribusi juga perlu diperhatikan agar tidak merugikan pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya ketimpangan dalam distribusi ternak, di mana pemasukan dari luar daerah dalam jumlah besar menyebabkan kelebihan pasokan di pasar lokal.
“Akibatnya, banyak pedagang yang tidak bisa menjual ternaknya. Ada yang menyisakan sebagian besar stok karena kalah bersaing,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung masuknya ayam beku dalam jumlah besar yang sempat berdampak pada peternak lokal. Kondisi tersebut membuat sebagian peternak mengalami kerugian hingga menghentikan usaha.
“Hal seperti ini jangan sampai terulang. Perlu ada pengaturan yang lebih baik agar semua pihak bisa berjalan seimbang,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut, Karantina Kalimantan Utara menekankan bahwa setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah ini wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari penyakit strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), antraks, dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tarakan Ajat Jatnika, unsur DPRD Kota Tarakan, instansi terkait, serta para pelaku usaha peternakan.
Melalui sinergi antara pemerintah dan DPRD, diharapkan pengawasan lalu lintas ternak tidak hanya menjaga kesehatan hewan, tetapi juga mampu menciptakan sistem perdagangan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal.(*ma)






