NUNUKAN, IKN – Kinerja sigap jajaran Polsek Nunukan kembali membuahkan hasil, dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Strat Buntu, Kelurahan Nunukan Utara.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan.
“Polres Nunukan tidak akan mundur, justru ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya, Kamis (16/04/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (10/04/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, saat Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H memerintahkan personel piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan patroli KRYD di sejumlah titik rawan.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tim patroli yang terdiri dari Bripka Risman, Brigpol Febri, Bripda Agung Pratama, dan Bripda Moh. Zhairin menyasar kawasan Jalan Strat Buntu, di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Saat didekati, salah satu pria berinisial F terlihat membuang sebuah bungkusan ke aspal, setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
“Petugas kemudian mengamankan ketiga pria tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan barang bukti sabu dari salah satu terduga pelaku lainnya berinisial A, yang disembunyikan di bagian belakang celana.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 9 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,45 gram, selain itu, turut diamankan dua unit handphone dan dua unit sepeda motor.
“Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya kedapatan memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu, sementara dua lainnya masih berstatus saksi dan dalam pengembangan,” jelas Sunarwan.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus langsung dilakukan dengan melibatkan Satresnarkoba Polres Nunukan, Intelkam, serta Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Dari hasil pengembangan tersebut, satu orang tambahan berhasil diamankan yang diduga memiliki keterkaitan dalam aktivitas pembelian narkotika di lokasi yang sama.
Kapolres Nunukan juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Informasi yang diberikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk yang beredar di media sosial, serta tetap aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Sekecil apapun informasi yang diberikan akan sangat berarti bagi kami,” tegas Kapolres.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini kembali menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaan jajaran Polres Nunukan dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.(*Rls-Humas)





