NUNUKAN – Menjaga hutan di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) bukan semata tentang mencegah api masuk ke kawasan, di Krayan, upaya itu juga berarti menjaga rumah bagi satwa liar sekaligus mempertahankan sumber kehidupan masyarakat yang sejak turun-temurun hidup berdampingan dengan hutan.
Hal itulah yang menjadi perhatian petugas SPTN Wilayah I Long Bawan ketika dua titik kebakaran lahan ditemukan di sekitar kawasan TNKM, kebakaran tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan.
Petugas segera melakukan penanganan untuk memastikan api tidak berkembang dan merembet menuju kawasan taman nasional.
Kepala SPTN Wilayah I Long Bawan, Hery Gunawan, S.Hut, mengatakan kebakaran bukan merupakan kejadian yang sering terjadi di dalam kawasan TNKM.
Selama ini, kebakaran lebih banyak ditemukan di luar kawasan, terutama berkaitan dengan aktivitas pembukaan atau pembuatan lahan perkebunan.
“Sejauh ini, petugas menemukan dua titik kebakaran lahan di sekitar kawasan TNKM pada SPTN Wilayah I, kebakaran tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan,” ujar Hery, Kamis (10/09/2026).

Meski kondisi hutan Krayan relatif masih baik dan memiliki kelembapan cukup tinggi, Hery mengingatkan potensi kebakaran tetap harus diwaspadai, terutama ketika kondisi lebih kering.
Sebab, bagi TNKM, api yang awalnya berada di lahan masyarakat tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi ancaman bagi kawasan hutan.
“Pada musim kemarau yang lebih kering, api dari pembukaan lahan tetap berpotensi meluas apabila tidak dikendalikan, karena itu, yang lebih penting bagi kami adalah pencegahan dan deteksi dini,” jelasnya.
Upaya menjaga hutan pun dilakukan sedini mungkin, petugas memantau kawasan, terutama lokasi yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat, menggunakan aplikasi Sipongi, informasi mengenai titik panas juga ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan.

Komunikasi dengan masyarakat adat dan desa penyangga terus diperkuat, petugas juga memberikan pemahaman agar penggunaan api dalam kegiatan perladangan dilakukan secara hati-hati dan tidak dibiarkan menjalar.
“Untuk Krayan, pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kebakaran menjadi besar baru dilakukan pemadaman,” tegas Hery.
Di balik upaya tersebut terdapat alasan yang lebih besar hutan TNKM merupakan rumah bagi beragam flora dan fauna, jika kebakaran meluas hingga masuk ke kawasan, kerusakan bukan hanya berupa hilangnya tutupan vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan satwa yang bergantung pada hutan.
Kebakaran yang meluas dapat merusak habitat, mengganggu rantai makanan dan memengaruhi mobilitas satwa, asap pekat juga dapat mengganggu pergerakan dan pernapasan satwa liar.
Namun, hingga saat ini petugas belum menghadapi kebakaran besar di dalam kawasan TNKM yang menyebabkan satwa harus dievakuasi secara massal.
Karena itu, menjaga agar api tidak masuk ke kawasan menjadi langkah yang jauh lebih penting.
“Apabila terjadi kebakaran kecil di luar kawasan atau di sekitar ladang masyarakat, prioritas kami adalah memastikan api tidak masuk dan menyebar ke habitat satwa di dalam kawasan TNKM,” kata Hery.
Dalam menjaga hutan, masyarakat menjadi bagian penting dari upaya perlindungan kawasan.
Masyarakat adat di Krayan telah hidup berdampingan dengan hutan secara turun-temurun, dalam pengelolaan ladang, aturan adat telah mengenal upaya untuk mencegah api menjalar, termasuk melalui pembuatan sekat bakar alami.
“Masyarakat adat merupakan mitra kunci dalam menjaga kelestarian TNKM karena telah hidup berdampingan dengan hutan dari dahulu secara turun-temurun,” ungkap Hery.
Warga yang tinggal paling dekat dengan kawasan juga memiliki peran penting dalam mendeteksi ancaman sejak dini, mereka dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui ketika muncul asap atau api di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Untuk memperkuat peran tersebut, TNKM membentuk Masyarakat Mitra Polhut (MMP) di beberapa lokasi sebagai bagian dari upaya menyinergikan masyarakat dalam perlindungan dan konservasi.
“Komunikasi dengan masyarakat desa penyangga juga penting untuk mendapatkan informasi apabila terjadi kebakaran, masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi biasanya menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya asap atau api,” jelasnya.
Bagi Kepala Balai TNKM Seno Pramudito, S.Hut., M.E., menjaga hutan berarti menjaga ruang hidup yang memiliki arti penting bagi manusia maupun satwa.
Ia mengakui bahwa berladang dan berkebun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sekitar kawasan.
Karena itu, pesan yang disampaikan bukan untuk menjauhkan masyarakat dari aktivitas kehidupannya, melainkan memastikan penggunaan api tetap terkendali.
“Kami memahami bahwa berladang dan berkebun adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, kami mengingatkan agar penggunaan api dilakukan secara terkendali sehingga tidak merembet ke kawasan hutan,” ujar Seno.
Seno bersyukur hingga saat ini tidak terjadi kebakaran di dalam kawasan TNKM. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dijaga bersama.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak terjadi kebakaran di kawasan TNKM, kami sangat berharap kondisi kondusif ini dapat terus dipertahankan. Jangan sampai letupan api kecil berkembang menjadi kebakaran luas yang merusak alam kita,” katanya, Kamis (10/09/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini ikut menjaga kelestarian kawasan dari ancaman karhutla.

Sebab, hutan TNKM bukan hanya bentang alam yang harus dilindungi, di dalamnya terdapat rumah bagi beragam satwa liar, sementara di sekitarnya terdapat masyarakat yang menggantungkan kehidupan dan memiliki hubungan panjang dengan hutan.
“Kawasan TNKM adalah rumah bagi beragam satwa liar sekaligus sumber kehidupan bagi masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar aktivitas pembukaan lahan tidak merusak hutan,” pesan Seno.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pertama dalam menjaga Kawasan, setiap titik api yang berpotensi meluas diharapkan segera dilaporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum menjadi lebih besar.
“Apabila melihat titik api yang berpotensi meluas ke dalam kawasan, mohon segera menyampaikan kepada petugas kami agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.
Menjaga hutan berarti memastikan satwa tetap memiliki rumah, masyarakat tetap memiliki sumber kehidupan, dan kawasan yang diwariskan dari generasi ke generasi tetap terjaga.
Dua titik api di sekitar kawasan menjadi pengingat bahwa perlindungan hutan dapat dimulai dari hal sederhana, menggunakan api dengan hati-hati, saling memberi informasi dan bergerak bersama sebelum api berubah menjadi ancaman yang lebih besar. (*)






