NUNUKAN – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan puncak musim kemarau di Kabupaten Nunukan telah terlewati dan saat ini mulai memasuki masa peralihan menuju musim hujan.
Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Nunukan, William Sinaga, mengatakan berdasarkan data pengamatan cuaca di Stasiun Meteorologi, dalam satu minggu terakhir kondisi cuaca di wilayah Nunukan cenderung cerah dengan curah hujan yang sangat rendah, sekitar 0,2 mm.
“Dalam tujuh hari terakhir, hujan yang terjadi masih sangat sedikit dan masuk kategori hujan ringan,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).
Namun demikian, pada pagi hari ini terjadi hujan dengan intensitas lebat sekitar 30 mm yang turut membantu ketersediaan air di sejumlah wilayah.
William menjelaskan, Kabupaten Nunukan memiliki tiga zona wilayah zona musim, yakni Nunukan, Sebatik, dan wilayah tiga, yang mencakup Sebuku, Sembakung, Lumbis, dan Krayan, memiliki curah hujan tinggi sepanjang tahun sehingga tidak mengalami musim kemarau seperti dua wilayah lainnya.
“Wilayah Nunukan dan Sebatik secara klimatologis berdasarkan data 30 tahun mengalami musim kemarau pada Februari hingga Maret dengan durasi sekitar 30 hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 ini durasi musim kemarau di Nunukan dan Sebatik sedikit lebih panjang dari kondisi normal, namun masih dalam batas variasi iklim yang wajar.
“Untuk tahun ini, kemarau hanya terjadi di Nunukan dan Sebatik, sementara wilayah tiga seperti Sebuku, Sembakung, Lumbis, dan Krayan, tetap dalam kondisi normal dengan curah hujan yang cukup,” katanya.
BMKG memprediksi periode kemarau di dua wilayah tersebut akan berlangsung hingga dasarian kedua April atau sekitar 20 April 2026, sebelum kembali memasuki pola hujan normal.
“Jika dibandingkan normalnya sekitar tiga dasarian, tahun ini mencapai sekitar lima dasarian sejak Februari, puncaknya sudah terjadi di Maret dan kini mulai berangsur berlalu,” ujarnya.
William menegaskan bahwa karakteristik musim di Indonesia berbeda di setiap wilayah, sehingga waktu terjadinya musim hujan dan kemarau tidak selalu bersamaan.
Ia juga menjelaskan bahwa penentuan musim mengacu pada akumulasi curah hujan, di mana kondisi kering ditetapkan jika dalam 10 hari curah hujan di bawah 50 mm, sedangkan musim hujan terjadi jika dalam 30 hari berturut-turut melebihi 150 mm.
“Pada musim kemarau tetap ada hujan, namun dengan intensitas yang lebih rendah dari ambang batas,” tambahnya.
Terkait dampaknya, kondisi kemarau paling dirasakan di wilayah Nunukan dan Sebatik, termasuk potensi kekeringan serta risiko kebakaran hutan dan lahan, sementara wilayah tiga relatif lebih aman karena curah hujan stabil sepanjang tahun.
William juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca serta rutin memantau informasi prakiraan cuaca sebelum beraktivitas.
“Kami mengimbau masyarakat Nunukan agar selalu memantau informasi cuaca melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh di Play Store, agar dapat mengantisipasi potensi hujan lebat maupun perubahan cuaca secara cepat,” tutupnya. (*dv)






