Selasa, Agustus 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Cekcok Soal Rumah Kotor Berujung Kekerasan, Adik Pukul Kakak Kandung hingga Berdarah

by Admin
25/03/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nunukan, Polres Nunukan
A A
0
Cekcok Soal Rumah Kotor Berujung Kekerasan, Adik Pukul Kakak Kandung hingga Berdarah

Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan

NUNUKAN – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Nunukan.

“Benar, kami telah mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 19 Maret 2026,” ujar IPDA Sunar wan, Rabu (25/03/2026).

Baca Juga

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Sehari Terlambat, Tiga Hari Antre : Mengapa BBM Sempat Langka di Nunukan?

Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/03/2026) pagi, sekitar pukul 08.40 WITA, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pembangunan RT 010, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

Kasus ini melibatkan dua saudara kandung, yakni korban berinisial N (48) dan terlapor berinisial M (32), yang sama-sama berprofesi sebagai buruh harian lepas.

IPDA Sunarwan menjelaskan, kejadian bermula dari perselisihan antara keduanya, pelaku merasa kesal karena kondisi rumah bagian bawah yang ditempati korban dalam keadaan kotor.

“Pelaku kemudian mengambil batu di samping rumah dan melemparkannya ke arah pintu kamar korban, sehingga memicu pertengkaran,” jelasnya.

Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik, pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong yang diarahkan ke bagian kepala dan wajah.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka robek di bagian kening sebelah kanan hingga mengeluarkan darah.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju kemeja lengan panjang warna hijau dan satu lembar celana panjang warna hitam yang digunakan saat kejadian, dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong, tindakan tersebut dipicu emosi akibat konflik yang sudah terjadi sebelumnya,” kata IPDA Sunarwan.

Ia menambahkan, terdapat saksi di lokasi kejadian, yakni ibu kandung serta keponakan dari pelaku dan korban yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian sempat mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi, mengingat hubungan antara pelaku dan korban adalah saudara kandung, namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Korban bersama keluarga menolak penyelesaian secara damai karena korban mengalami luka fisik, konflik yang terjadi sudah berulang, serta adanya kekhawatiran kejadian serupa terulang kembali,” ungkapnya.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan damai, penyidik memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Polisi menilai perbuatan pelaku mengandung unsur kesengajaan karena dilakukan secara sadar dan didahului tindakan pemicu.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Dari hasil penyidikan, dapat disimpulkan bahwa benar telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam lingkup keluarga yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik, perkara ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup IPDA Sunarwan. (*Rls-Hms)

Share237Tweet148SendShareSend
Previous Post

Terungkap, Kasus Kekerasan terhadap Pelajar 13 Tahun di Nunukan Terjadi Berulang Kali

Next Post

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Petani di Mansapa

Berita Lainnya

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

by Admin
11/08/2026
0

NUNUKAN – Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025 yang diraih Polres Nunukan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus...

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

Polres Nunukan Raih Pelayanan Prima, Kapolda Kaltara Minta Tak Cepat Berpuas Diri

by Admin
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR – Polres Nunukan meraih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Kalimantan Utara...

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

by Admin
10/08/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 341.114 hektare wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masuk dalam usulan penetapan Hutan Adat. Pemerintah mendorong...

Next Post
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Petani di Mansapa

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Petani di Mansapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Pengurus LPTQ Tarakan Utara Resmi Dilantik, Camat Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES