NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) tanggap darurat pasca musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Sabtu (14/09/2025) dini hari.
Hal ini disampaikan Bupati Nunukan, H.Irwan Sabri kepada awak media, via sambungan telpon, Sabtu (14/09/2025).
Irwan mengatakan, SK Tanggap darurat akan segera diterbitkan atas keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi korban bencana kebakaran tersebut.
“Saya selaku Bupati, Atas nama Pemerintah Daerah turut prihatin dan semoga korban tambah menghadapi cobaan yang ada saat ini. Kemudian langkah pemerintah daerah, yang pertama ini kita akan melakukan tanggap darurat. Tapi kan ada mekanisme yang harus kita lalui”, ujarnya
Terkait mekanisme, Bupati menyampaikan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama OPD terkait. dan pihak kecamatan harus melakukan validasi di lapangan terlebih dahulu.
“Saya sudah perintahkan camat di Lumbis untuk segera memvalidasi, berapa korban yang terdampak secara pasti, berapa Kepala Keluarga (KK) dan berapa rumah. Kemudian kami di pemerintah Kabupaten nunukan akan melakukan rapat untuk mengeluarkan SK tanggap darurat”, ujarnya lagi.
Ia pun menyampaikan, bila SK sudah keluar, maka bantuan untuk korban bencana kebakaran bisa diberikan.
“Sehingga apabila sudah SK keluar tersebut, kita sudah bisa memberikan bantuan, baik berupa sembako, bantuan perbaikan rumah, kemudian bahkan pakaian kita akan salurkan nantinya ke korban bencana”, ungkapnya.
Bupati juga menambahkan, pasca kebakaran pihaknya telah melakukan rapat secara marathon membahas segala hal yang harus dilakukan segera.
“Kami langsung rapat maraton bersama OPD teknis. Insya Allah besok di hari Senin (15/09/2025), kita akan melakukan validasi proses-proses apa yang dibutuhkan oleh warga kita yang terkena dampak pada musibah tersebut”, tambahnya.
Ditanya apakah Pemkab Nunukan untuk saat ini, sudah ada yang disalurkan untuk warga. Bupati mengatakan telah memerintahkan BPBD dan OPD teknis menyedikan atau memenuhi kebutuhan awal untuk para korban.
“Saya perintahkan dari BPBD di sana, OPD teknis yang ada di sana, kalau ada yang dibutuhkan silahkan diambil dulu kepada toko yang merupakan rekanan di daerah Lumbis, jadi jangan sampai ada yang merasa kekurangan, jadi diambil dulu. Nanti pemerintah yang selesaikan, seperti makanan, sembako, apalagi kebutuhan pokoknya, kalau memang sangat butuh silahkan diambil dulu”, terang irwan.
Irwan juga Kembali menerangkan, untuk penanganan tanggap darurat maupun bantuan korban kebakaran akan dialokasikan melalui dana Bantuan Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut memang khusus untuk kejadian yang tak terduga, seperti kebakaran, banjir, dan lain sebagainya.
Tapi menurut Irwan Sebelum dana dicairkan, pemerintah daerah diharuskan melengkapi data dan laporan kejadian yang dapat memastikan alasan bahwa pencairan dana terlebih dahulu.
“Camat telah diperintahkan untuk melengkapi data yang diperlukan, apa yang terjadi atau data kejadian, sebagai syarat bisa menggunakan BTT tersebut”,tuturnya.
Sebelumnya data yang diterima dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, jumlah bangunan yang terbakar 51 unit. Pada musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Maramis RT 02 Mansalong Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan, Ahad (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03 26 Wita.
Pemerintah kabupaten Nunukan turut prihatin dan berempati kepada seluruh warga yang terdampak. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan kepada para korban dalam menghadapi ujian ini. (*)