Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri di Aula Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh civitas akademika ITK, pelaku usaha, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya pemanfaatan hak desain industri untuk memberikan nilai tambah terhadap produk riset dan karya mahasiswa. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan perlindungan hukum atas karya, mendorong inovasi serta memperkuat kemitraan dengan industri, sehingga karya anak bangsa tidak hanya terlindungi tetapi juga mampu bersaing di pasar,” ujarnya.
Sebelumnya, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Pemeriksa Desain Industri Madya DJKI, Andi Mardani, mewakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri. Sambutan juga disampaikan oleh Rektor ITK yang diwakili oleh Kepala Pusat Pelatihan Mahasiswa ITK, Yunita Triana, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk nyata dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkum Kaltim terhadap pengembangan inovasi di perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan bahwa tahun 2025 telah ditetapkan sebagai tahun tematik Hak Cipta dan Desain Industri oleh Menteri Hukum RI melalui DJKI. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di lingkungan akademik. “Melalui perlindungan kekayaan intelektual, kampus memiliki peluang monetisasi karya, meningkatkan daya saing, serta mendukung akreditasi perguruan tinggi,” tambahnya.
Selain pembukaan, peserta juga mendapatkan materi mengenai potensi dan strategi pelindungan desain industri di perguruan tinggi serta sesi konsultasi dan pendampingan teknis pendaftaran desain industri sesuai tata cara dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis oleh para pemeriksa desain industri dari DJKI. Kehadiran kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penguatan pemahaman kekayaan intelektual telah memberi dampak positif. Hal ini sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak”, di mana setiap langkah kerja nyata diarahkan untuk mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas mahasiswa yang berdaya saing dan berorientasi pada kebutuhan pasar.