TARAKAN — Minimnya data terkait penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan menjadi perhatian serius Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah.
Hal tersebut diungkapkannya usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Senin (09/2/2026).
Menurut Ladullah, tanpa data yang akurat, pemerintah daerah akan kesulitan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Ia mengatakan, pendataan ulang perlu segera dilakukan agar kondisi riil penyebaran HIV/AIDS di Nunukan dapat diketahui secara pasti.
“Kita belum tahu secara jelas berapa sebenarnya penyebaran HIV di Nunukan. Ini yang harus segera kita benahi,” ujarnya.
Ladullah menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan monitoring kepada dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan, agar pendataan dilakukan secara komprehensif.
Ia juga menilai, sosialisasi kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan pendataan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara bersama pemerintah provinsi membahas penyusunan Pergub sebagai payung hukum penanganan HIV/AIDS.
Ladullah berharap draf Pergub dari Dinas Kesehatan dan rumah sakit dapat segera dikirim ke Biro Hukum untuk dibahas bersama DPRD.
Dengan adanya regulasi tersebut, ia optimistis penanganan HIV/AIDS di Nunukan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
Data dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Nunukan Jumlah penderita AIDs mengalami penurunan dari 36 orang di tahun 2024 turun menjadi menjadi 34 orang di tahun 2025.
Dan dari data tersebut temuan terbaru 50 persen lebih atau kasus AIDs didominasi homoseksual, para lelaki suka lelaki, sisanya dari kalangan heteroseksual.(*)






