TARAKAN — DPRD Kalimantan Utara menilai perlunya langkah kebijakan yang tegas untuk mencegah penyebaran perilaku penyimpangan seksual yang dinilai kian mengkhawatirkan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, dalam rapat pembahasan Pergub Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Syamsuddin menyampaikan bahwa fenomena tersebut tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai menjangkau kalangan pelajar dan anak-anak melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.
“Fenomena ini tidak sepenuhnya terlihat. Yang muncul di permukaan hanya sebagian kecil,” katanya.
Ia menjelaskan, keterbukaan dalam perekrutan anggota melalui grup-grup digital menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pencegahan.
Menurut Syamsuddin, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus direspons dengan regulasi yang bersifat umum dan universal sebagai landasan penanganan yang terukur.
Selain regulasi, ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini di lingkungan sekolah, termasuk pemahaman kesehatan dan pencegahan penyakit menular.
“Kalau tidak kita kendalikan dari sekarang, dikhawatirkan akan semakin meluas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan seluruh perangkat kebijakan agar fenomena tersebut dapat diminimalkan secara sistematis. (*)






