NUNUKAN – Aparat gabungan kembali memutus mata rantai penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Sebanyak 14 orang berhasil diamankan saat hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut, Kamis (26/3/2026).
Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama unsur gabungan, setelah mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah speedboat di Perairan Tinabasan yang mengarah ke perbatasan Indonesia–Malaysia.
Komandan Lanal Nunukan, Primayantha Maulana Malik, mengungkapkan bahwa kapal tersebut berusaha menghindari pemeriksaan petugas, sehingga dilakukan pengejaran.
“Tim langsung melakukan manuver pengejaran hingga akhirnya speedboat berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 CPMI non prosedural yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa. Mereka diketahui akan diberangkatkan ke wilayah Kalabakan, Malaysia tanpa melalui jalur resmi.
Selain itu, aparat juga mengamankan seorang yang diduga sebagai calo atau pengurus yang memfasilitasi keberangkatan para CPMI tersebut.
Operasi ini melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26.I, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, BP3MI Kalimantan Utara, serta SGI Kodam VI/Mulawarman.
Peristiwa penggagalan terjadi sekitar pukul 08.22 WITA di titik koordinat 4°08’54,43″ LU – 117°38’29,84″ BT, yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan aktivitas penyelundupan di perairan perbatasan.
Dari hasil penyelidikan awal, masing-masing CPMI diketahui membayar Rp800 ribu untuk perjalanan menuju Nunukan menggunakan kapal Pelni. Setibanya di lokasi, mereka kembali dikenakan biaya sebesar 700 ringgit Malaysia atau sekitar Rp3 juta oleh calo untuk proses penyeberangan ke Kalabakan menggunakan speedboat bermesin 115 PK.

Seluruh CPMI beserta barang bukti telah diserahkan kepada BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Lanal Nunukan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah laut perbatasan guna mencegah praktik penyelundupan manusia.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang berpotensi membahayakan,” tegasnya. (*Rls)





