Jumat, Agustus 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Gubernur Kaltim Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Pribadi

by Admin
12/08/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Gubernur Kaltim Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Pribadi

ilustrasi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penyalahgunaan data pribadi.

Dikutip dari https://diskominfo.kaltimprov.go.id/, Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada 5 Agustus 2025. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui panggilan video, WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon untuk melakukan aktivasi IKD.

Baca Juga

Semarak 80 Tahun Pengayoman, Kemenkum Kaltim Gelar Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti Dilantik Kakanwil Kemenkum Kaltim

“Proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, desa/kelurahan, atau tempat layanan resmi lainnya, dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore,” demikian bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Gubernur Harum juga mengingatkan bahwa data kependudukan kini menjadi basis berbagai layanan publik, baik pemerintah maupun swasta, sehingga kebocoran data dapat berakibat serius. Masyarakat diminta tidak membagikan atau mengunggah dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun akta kematian di media sosial, aplikasi pesan, atau situs yang tidak resmi.

Selain itu, warga diminta memverifikasi identitas petugas sebelum memberikan data pribadi, tidak menggunakan informasi pribadi seperti tanggal lahir atau tanggal pernikahan sebagai kata sandi, serta selalu memastikan keamanan situs dan aplikasi yang digunakan.

Dalam Surat edaran tersebut juga memuat imbauan untuk menyensor sebagian informasi saat mengirim dokumen kependudukan kepada pihak terpercaya dan mewaspadai situs palsu dengan domain yang menyerupai situs resmi.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan aktivasi IKD atau penyalahgunaan data dapat melapor melalui email: disdukcapil@kaltimprov.go.id, akun Instagram: @disdukcapil_prov.kaltim, atau WhatsApp di nomor 0878 8345 3285.

“Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat berimplikasi pada keamanan identitas seseorang. Karena itu, kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud dalam edaran tersebut.

Salinan digital Surat Edaran ini dapat diunduh melalui tautan resmi Pemprov Kaltim di https://bit.ly/SrtEdaran. (**cht/pt)

Tags: gubernur kaltimikn nusantarainti kataPenipuan Aktivasi IKD
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Polres Bontang Bersama Pemkot Gelar Pembentangan Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Sambut HUT RI ke-80

Next Post

Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas, Cek Kesiapan Personel dan Berikan Motivasi

Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Tanjung Palas, Cek Kesiapan Personel dan Berikan Motivasi

by Admin
14/08/2025
0

TANJUNG PALAS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Dion Hary...

Kapolda Kaltara Singgah dan Makan Bersama Murid SDN 016 Tanjung Palas di Tengah Kunjungan Kerja

Kapolda Kaltara Singgah dan Makan Bersama Murid SDN 016 Tanjung Palas di Tengah Kunjungan Kerja

by Admin
14/08/2025
0

Tanjung Palas – Di tengah rangkaian kunjungan kerja ke Polsek Tanjung Palas, Polresta Bulungan, Kapolda Kalimantan Utara menyempatkan diri singgah...

Dukung Ketahanan Energi, PEP Bunyu Field Berhasil Hadirkan Inovasi Penggantian Casing Valve Tanpa Hentikan Aliran Produksi Migas

Dukung Ketahanan Energi, PEP Bunyu Field Berhasil Hadirkan Inovasi Penggantian Casing Valve Tanpa Hentikan Aliran Produksi Migas

by Admin
14/08/2025
0

PULAU BUNYU – PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field berhasil menerapkan inovasi Plug Release Valve (PRV), sebuah terobosan teknologi yang...

Next Post
Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Salurkan Bantuan CSR, Taspen Bantu  Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

    Salurkan Bantuan CSR, Taspen Bantu  Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Perdana 50 Ton Rumput Laut dari Nunukan ke Pinrang Resmi Diluncurkan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • SA Ditangkap Saat Antar Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Ungkap Tarif Jasa Penyelundupan

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kedapatan Simpan Sabu dalam Songkok, Seorang Pemuda Nunukan Ditangkap Polisi

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

IKN ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES