Sabtu, Juni 6, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Gubernur Kaltim Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Pribadi

by Admin
12/08/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Gubernur Kaltim Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Pribadi

ilustrasi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penyalahgunaan data pribadi.

Dikutip dari https://diskominfo.kaltimprov.go.id/, Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada 5 Agustus 2025. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui panggilan video, WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon untuk melakukan aktivasi IKD.

Baca Juga

Polsek Sangkulirang Gerak Cepat Tindak Laporan Hotline 110, Dugaan Prostitusi Online Terungkap

Polres Berau Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Pelaku dari Diamankan

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

“Proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, desa/kelurahan, atau tempat layanan resmi lainnya, dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore,” demikian bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Gubernur Harum juga mengingatkan bahwa data kependudukan kini menjadi basis berbagai layanan publik, baik pemerintah maupun swasta, sehingga kebocoran data dapat berakibat serius. Masyarakat diminta tidak membagikan atau mengunggah dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun akta kematian di media sosial, aplikasi pesan, atau situs yang tidak resmi.

Selain itu, warga diminta memverifikasi identitas petugas sebelum memberikan data pribadi, tidak menggunakan informasi pribadi seperti tanggal lahir atau tanggal pernikahan sebagai kata sandi, serta selalu memastikan keamanan situs dan aplikasi yang digunakan.

Dalam Surat edaran tersebut juga memuat imbauan untuk menyensor sebagian informasi saat mengirim dokumen kependudukan kepada pihak terpercaya dan mewaspadai situs palsu dengan domain yang menyerupai situs resmi.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan aktivasi IKD atau penyalahgunaan data dapat melapor melalui email: disdukcapil@kaltimprov.go.id, akun Instagram: @disdukcapil_prov.kaltim, atau WhatsApp di nomor 0878 8345 3285.

“Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat berimplikasi pada keamanan identitas seseorang. Karena itu, kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud dalam edaran tersebut.

Salinan digital Surat Edaran ini dapat diunduh melalui tautan resmi Pemprov Kaltim di https://bit.ly/SrtEdaran. (**cht/pt)

Tags: gubernur kaltimikn nusantarainti kataPenipuan Aktivasi IKD
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Polres Bontang Bersama Pemkot Gelar Pembentangan Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Sambut HUT RI ke-80

Next Post

Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Berita Lainnya

Putri Indonesia Kebudayaan 2026 Siap Promosikan Kaltara, TP-PKK Soroti Potensi Budaya dan Alam Bumi Benuanta

Putri Indonesia Kebudayaan 2026 Siap Promosikan Kaltara, TP-PKK Soroti Potensi Budaya dan Alam Bumi Benuanta

by Admin
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara terus berupaya memperluas promosi budaya dan pariwisata melalui berbagai kolaborasi strategis. Salah satunya dengan menggandeng...

Wagub Kaltara: Anak Muda Harus Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata Daerah

Wagub Kaltara: Anak Muda Harus Jadi Motor Promosi Budaya dan Pariwisata Daerah

by Admin
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., mengajak generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam...

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Aksi Konservasi Laut di Kalimantan Timur

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Aksi Konservasi Laut di Kalimantan Timur

by Admin
02/06/2026
0

JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir di Kalimantan Timur...

Next Post
Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES